SuaraBogor.id - Belum lama ini Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) terkait lagu atau mars ciptaannya.
Tentu saja kebijakan ini mendapat pro dan kontra di masyarakat. Terkait hal tersebut, Mohammad Idris menjelaskan, bahwa mars dan himne dalam satu organisasi apalagi kota, termasuk lagu Indonesia Raya tak lepas dari proses kajian yang cukup lama.
“Walaupun lirik itu (mars dan himne terkait Kota Depok) relatif tidak lama saya lakukan, tapi proses kajian terhadap mars yang diciptakan pada tahun 2004 itu sudah lama,” ungkapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Tambah Idris, dilakukanlah kajian oleh Bapeda dalam hal ini Litbang, dan perlu ada revitalisasi lirik-lirik dalam mars dan himne tersebut.
Baca Juga: Bantah Ada Jual Beli Jabatan ASN Kota Depok, Mohammad Idris: Kalau Ada, Adukan ke Saya!
“Maka ya kebetulan saya punya lirik yang bisa dilihat, dipelajari silahkan, lalu teman-teman proses sampai aransement lalu mereka sepakat, bahwa ini memang bagus layak untuk kita jadikan sebagai mars dan himne Depok pada masa kini,” paparnya.
Mohammad Idris menegaskan, bahwa itu sebenarnya tidak ada aturan baku terhadap menyanyikan mars dan himne tersebut, beda halnya dengan protokol negara terhadap Indonesia Raya.
“Itukan (Indonesia Raya) karena memang lambang dan lagu kebangsaan. Tapi kalau mars himne itu tidak,”
Namun dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai yang ada dalam lirik-lirik tersebut, kata Idris, maka kepada ASN, khususnya kepada masyarakat warga, dibuatlah surat edaran.
“Kepada ASN, kepada pemerintah atau birokrasi, atau institusi pemerintahan, itu sifatnya arahan tetap dari wali kota. Tapi kepada masyarakat sifatnya imbauan,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah LGBT Wali Kota Depok Mohammad Idris Kuatkan Fungsi Ketahanan Keluarga
“Mau dipakai silahkan kalau enggak ya tidak apa-apa seperti itu,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Kumpulan Lirik Lagu Rohani Jumat Agung untuk Mengenang Penyaliban Yesus
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga