SuaraBogor.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut menanggapi pernyataan yang dilontarkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuduh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan curang pada Pemilu 2024.
Dia mengatakan pada rapat pimpinan nasional (rapimnas) suatu partai politik hendaknya untuk menyampaikan politik kebenaran, nampaknya pernyataan itu dlontarkan untuk menyindir SBY.
Sebelumnya, SBY menyampaikan adanya pemilu curang yang terjadi pada kepemimpinan Jokowi. Hal ini pada Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat lalu.
"Rapat pimpinan nasional suatu partai hendaknya untuk menyampaikan politik kebenaran, bukan politik fitnah, bukan politik dengan suara-suara menuduh adanya kebatilan, dan adanya kejahatan. Inilah yang kami tidak terima karena hal tersebut dituduhkan secara langsung kepada pemerintahan Bapak Jokowi," kata Hasto saat konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Minggu.
Bila sekiranya SBY memang mendengar dan mengetahui tanda-tanda Pemilu 2024 yang tidak jujur, lanjut Hasto, seharusnya menyampaikan hal itu melalui proses hukum sehingga segala sesuatunya berakar dalam koridor hukum yang ada.
"Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui itu dapat disampaikan ke KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral, yang juga pada pemilihannya, Partai Demokrat juga menyampaikan suaranya," ujarnya.
SBY, kata Hasto, juga menuding bahwa konon akan diatur dua pasangan calon saja di Pilpres 2024. Padahal, katanya lagi, seluruh pengamat politik dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan analisisnya bahwa Pemilu 2024 paling tidak ada tiga atau empat calon.
"Dan kemudian tiba-tiba Pak SBY sudah menghakimi bahwa sepertinya Presiden Jokowi melakukan pengaturan ada dua pasangan calon," ucapnya.
Padahal, kata dia, soal pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden diatur dalam undang-undang yang berbasis pada UUD NRI Tahun 1945. Saat ini undang-undang mengatur adanya ambang batas pencalonan (presidential threshold), yakni 25 persen raihan suara pada pemilu atau gabungan parpol yang meraih 20 persen kursi di parlemen.
"Dan ini merupakan bagian ketentuan yang disepakati bersama, termasuk pada masa kepemimpinan Pak SBY," katanya.
Presidential threshold, kata Hasto, dibangun demi membangun pemerintahan yang efektif. Pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih tidak hanya memiliki basis elektoral yang sangat kuat dari rakyat, tetapi juga basis dukungan kursi di parlemen yang memungkinkan pemerintah terpilih dapat mengambil keputusan-keputusan yang objektif.
"Karena adanya dukungan minimum sebesar 20 persen kursi di DPR," imbuh Hasto.
Ia kemudian mencontohkan ketika periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk mengonsolodasikan pemerintahan. Pada saat itu terjadi mobilisasi kekuasaan di parlemen oleh partai politik yang bukan pendukung Jokowi-Jusuf Kalla.
"Ini tentu saja menjadi kecelakaan dalam demokrasi, bahkan ini menjadi tsunami dalam demokrasi," ujarnya.
Oleh karena itulah, kata Hasto, pernyataan SBY itu menunjukkan suatu kekhawatiran yang berlebih tanpa fakta bahwa seakan-akan nantinya pasangan calon yang maju di Pilpres 2024 akan diatur dan ada skenario seolah oposisi tidak bisa mencalonkan diri.
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Politik 2024, Rektor 32 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Serukan Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Bermartabat
-
Setuju Usulan Nomor Urut Parpol Pemilu Tidak Berubah, Begini Penjelasan Politisi PKB Syaiful Huda
-
Heboh SBY Turun Gunung, Rocky Gerung: Kenapa juga PDIP Ngamuk
-
Disindir AHY Tinggal Gunting Pita, Jokowi Dibela Pengamat: Kalau Mangrak Kerugian Negara Besar
-
Sekjen PDIP : Partainya Kerap Disudutkan Hingga Difitnah, Pernyataan SBY Cenderung Memfitnah Presiden Jokowi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN