"Harus melihat mekanisme konstitusional yang ada bahwa ketentuan presidential threshold merupakan ketentuan yang sah secara konstitusi dan tidak boleh diganggu gugat," tuturnya.
Hasto menyayangkan pernyataan SBY yang menurutnya menuduh semua hal tanpa didasari fakta.
Menurut dia, apa yang disampaikan SBY tersebut jauh dari sifat seorang negarawan ketika membuat tudingan pemerintahan Jokowi batil.
Ia menyebut dalam situasi rakyat yang tengah menghadapi situasi tidak mudah akibat tekanan global, perang Rusia dan Ukraina, serta dampak pandemi COVID-19 belum usai, hendaknya pemimpin-pemimpin nasional menyampaikan hal-hal yang positif.
"Tuduhan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dengan kata-kata batil, dengan kata-kata jahat, itu juga jauh dari kenegarawanan Pak SBY, jauh dari bagaimana politik ini memerlukan suatu keadaban," kata Hasto. [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Politik 2024, Rektor 32 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Serukan Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Bermartabat
-
Setuju Usulan Nomor Urut Parpol Pemilu Tidak Berubah, Begini Penjelasan Politisi PKB Syaiful Huda
-
Heboh SBY Turun Gunung, Rocky Gerung: Kenapa juga PDIP Ngamuk
-
Disindir AHY Tinggal Gunting Pita, Jokowi Dibela Pengamat: Kalau Mangrak Kerugian Negara Besar
-
Sekjen PDIP : Partainya Kerap Disudutkan Hingga Difitnah, Pernyataan SBY Cenderung Memfitnah Presiden Jokowi
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon