SuaraBogor.id - Sidang lanjutan dugaan suap yang dilakukan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kembali berlangsung. Pada sidang kali ini Ade Yasin sambil menangis berharap agar hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bisa tergugah hatinya.
Ade memang layak disebut sebagai korban. Sebab, Ade Yasin yang awalnya akan dimintai keterangan malah mendadak diopinikan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Makin terang lagi, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli saat memberikan keterangan di persidangan menyebutkan kalau Ade Yasin tak terlibat serta tidak ada intruksi untuk melakukan suap.
Kini Ade meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.
Ade menyampaikan permintaan itu secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9).
"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil terisak-isak menangis.
Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" tuturnya.
Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Hakim Perintahkan KPK Kembaikan Uang Ade Yasin
"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ade Yasin.
Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap saur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).
Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.
"Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai Pemda dan BPK," bebernya.
Sementara, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara ButarButar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan pekara dugaan suap auditor BPK itu sudah terang benderang dengan tanpa keterlibatan Ade Yasin.
"Kalau JPU tidak bikin replik itu memang haknya dia (jaksa). Tapi menurut kami juga sih buat apa lagi membuat replik, toh sudah terang benderang kami bukakkan semua di dalam pembelaan," kata Dinalara.
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Minta Hakim Perintahkan KPK Kembaikan Uang Ade Yasin
-
Tak Terbukti Terlibat Suap Auditor BPK, Ade Yasin: Tak Ada Pengondisian dari Saya
-
Viral Video Guru Nangis Saksikan Muridnya Tak Sekolah Gegara Hal Paling Menyedihkan, Netizen: Dewasa Sebelum Waktunya!
-
Penuh Penyesalan, Preman Hobi Mabuk di Banjarnegara Menangis Histeris di Makam Ibunya
-
Kisah Nyata : Istri Menangis Saat Memandikan Jenazah Suaminya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan