SuaraBogor.id - Bangunan liar di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (21/10/2022).
Bangunan liar di Puncak Bogor yang dilakukan pembongkaran itu karena tidak memiliki izin dari pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasi Pengendalian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bangunan liar tersebut harus terpaksa dibongkar karena berdiri di tanah irigasi, dan tidak memiliki izin.
“Hari ini kami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor,” ucap Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan.
Lanjutnya, saat proses pembongkaran bangunan liar di Puncak para petugas gabungan menggunakan alat berat.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, untuk menghancurkan bangunan liar tersebut.
Proses penertiban bangunan liar tersebut berlangsung lancar. Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah dan melihat bangunannya dibongkar paksa oleh para petugas.
Agar mencegah para oknum membuat bangunan liar lagi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor akan selalu memantau keadaan, dan dibangunnya sebuah taman.
“Untuk mengantisipasi menjamurnya kembali bangli (bangunan liar, red) di wilayah tersebut, selain akan dibangun taman, petugas juga akan melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak desa atau kecamatan setempat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Bocah Perempuan Asal Cimahi Tewas Ditusuk, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak
-
Kejari Bogor Kalah Sidang Praperadilan Oleh Kepala SMK Generasi Mandiri, PN Cibinong: Putusannya, Dikabulkan Sebagian
-
Lari Selama 64 Hari ke 5 Provinsi, Tersangka Dugaan Korupsi Sumardi Akhirnya Serahkan diri ke Kejari Bogor
-
Sat Pol PP Razia Dua SMP di Sleman, Temukan Siswa Bawa Gambar Palu Arit hingga Sabun Berlubang
-
Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Menunggu di Balik Pintu yang Tak Akan Pernah Terbuka, Kisah Pilu Istri Korban dalam Tragedi Pongkor
-
6 Warga Desa Urug Diduga Terjebak di Jalur Tikus Tambang Antam, Polisi Buka Posko Laporan
-
Tragedi Pongkor: Polisi Sebut Nihil Korban, Kades Cigudeg Justru Konfirmasi 6 Warganya Tewas
-
Jaga Wilayah Ring 1 Tetap Kondusif, Bupati Rudy Susmanto Temui Danpaspampres
-
Sudah Main Pukul, Ogah Bayar Pula! Viral Kerusuhan di KTV Princess Parung, Waitress Jadi Korban