SuaraBogor.id - Bangunan liar di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (21/10/2022).
Bangunan liar di Puncak Bogor yang dilakukan pembongkaran itu karena tidak memiliki izin dari pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasi Pengendalian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bangunan liar tersebut harus terpaksa dibongkar karena berdiri di tanah irigasi, dan tidak memiliki izin.
“Hari ini kami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor,” ucap Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan.
Lanjutnya, saat proses pembongkaran bangunan liar di Puncak para petugas gabungan menggunakan alat berat.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, untuk menghancurkan bangunan liar tersebut.
Proses penertiban bangunan liar tersebut berlangsung lancar. Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah dan melihat bangunannya dibongkar paksa oleh para petugas.
Agar mencegah para oknum membuat bangunan liar lagi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor akan selalu memantau keadaan, dan dibangunnya sebuah taman.
“Untuk mengantisipasi menjamurnya kembali bangli (bangunan liar, red) di wilayah tersebut, selain akan dibangun taman, petugas juga akan melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak desa atau kecamatan setempat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Bocah Perempuan Asal Cimahi Tewas Ditusuk, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak
-
Kejari Bogor Kalah Sidang Praperadilan Oleh Kepala SMK Generasi Mandiri, PN Cibinong: Putusannya, Dikabulkan Sebagian
-
Lari Selama 64 Hari ke 5 Provinsi, Tersangka Dugaan Korupsi Sumardi Akhirnya Serahkan diri ke Kejari Bogor
-
Sat Pol PP Razia Dua SMP di Sleman, Temukan Siswa Bawa Gambar Palu Arit hingga Sabun Berlubang
-
Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang