SuaraBogor.id - Aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diingatkan soal pencemaran limbah tahunan yang kerap terjadi di Situ Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran-aliran air, karena ini sudah di akhir tahun," kata Ketua Pelaksana Forum Grup Discussion (FGD) peduli lingkungan, Arief Pemana, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, dari beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran setu oleh limbah yang diduga B3 ini kerap terjadi di awal tahun.
Di lokasi yang sama, Plt Penegakkan hukum lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3), Dyan Heru pun turut mendukung sosial kontrol yang dilakukan melalui FGD ini.
"Saya berharap tidak sampai disini saja, tapi ada sisi diskusi lain lalu kita harapkan juga bagaimana sisi eksekusi di lapangan, terus koordinasi dijalankan. Kami dengan TNI-POLRI selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan citarum harum itu terulang kembali," ujarnya.
Dyan pun berjanji, pihaknya akan memasang kamera pengawas di sepanjang aliran sungai Cileungsi yang rawan sekali terjadinya pencemaran limbah industri.
"Kami berjanji akan kami laksanakan pemasangan CCTV, kalo tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar 200 juta untuk 8 titik krusial," tuturnya.
Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
Yusuf menyebut, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan.
Ini perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini," urainya.
Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari permerintah.
"Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa," pungkasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Taqy Malik Gunakan Uang Hasil Lelang Sepeda, dari Tersangka Investasi Robot Trading Untuk Bangun Masjid di Bogor
-
Warga Bogor Yang Lahir Tanggal 10 November Bakal Dapat Ini dari Polisi
-
Kronologi Truk Trailer Tujuan Bogor, Nyaris Masuk Jurang Gegara Ikuti Petunjuk Google Maps
-
Pembangunan Masjid Agung Bogor Baru Mencapai 53 Persen, Bima Arya Sebut Bakal Ada Penambahan Jam Kerja
-
Selidiki Penyebab Runtuhnya Atap Sekolah, Polisi Libatkan Ahli UGM
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor