"Pada saat itu progres pekerjaan baru mencapai 75 persen sampai Februari 2022," kata Agustian.
Karena belum selesai, PT.JSE lagi-lagi diberikan waktu tambahan atau adendum ketiga sampai dengan April 2022 atau sekitar 45 hari kalender. Namun pada adendum ini, mereka hanya bisa menyelesaikan sekitar tujuh persen pekerjaannya.
"Pekerjaan saat itu hanya naik 7 persen atau total hanya sekitar 80 persenan sampah akhir adendum tersebut," tuturnya.
Tak sampai di situ, PT.JSE juga kembali diberikan waktu tambahan keempat kalinya untuk menyelesaikan proyek pekerjaan tersebut.
"Adendum keempat itu dilakukan April sampai Mei dan baru selesai 15 Juni 2022," terang Agustian.
Dalam proses adendum tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat beberapa kerugian negara yang diakibatkan buruknya material dan lambatnya pekerjaan oleh PT.JSE.
"Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih, pertama akibat mark up harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana," tegas Agustian.
Dalam kasus tersebut Kejari Kabupaten Bogor pun sudah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada setiap orang yang berkaitan. Mulai dari pihak dinas, pengawas lapangan, serta penyedia jasanya.
"Total ada sekitar 15 orang yang kami periksa. Seperti dari dinas, pihak ketiga di lapangan, termasuk konsultan pengawasnya. Ini masih terus kami kembangkan," jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Berenang di Pantai Selatan Sukabumi saat Cuaca Sedang Tak Baik, Empat Wisatawan Asal Bogor Terseret Ombak
-
Waspada, Sore Ini Kota Bogor Diprediksi Hujan Lebat
-
Hari Ini Jalan Sholeh Iskandar Arah ke Cilebut Dibuka
-
Empat Wisatawan Asal Bogor Nyaris Tergulung Ombak Pantai Kebon Kalapa Sukabumi
-
Air Kiriman Bogor dan Depok Sebabkan Kebon Pala Banjir Setinggi 1,2 Meter
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning