SuaraBogor.id - Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan, bahwa total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu pinjaman online (Pinjol) atau toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
Informasi itu didapat dari dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.
Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.
Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya pula.
Baca Juga: Akibat Ingin Investasi di Salah Satu Akun Toko Online, 311 Mahasiswi IPB Terjerat Pinjol
Untuk diketahui, sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol) akibat ingin investasi di salah satu toko online.
Kabar tersebut dibenarkan Polresta Bogor Kota. Bahwa, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol lantaran diiming-imingi 10 persen namun tidak menerima sesuai janji.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran
-
Tips Hindari Utang Paylater dan Judi Online, Uang THR Aman Hati Tenang!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
Ungkap Sikap Prabowo soal Demo Indonesia Gelap, Rektor IPB: Beliau Tahu Ada Gerakan Itu, tapi...
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman