SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Rapat dilaksanakan oleh seluruh komisi yang ada di DPRD Kota Bogor selama dua hari, Senin-Selasa (13 Maret-14 Maret 2023).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, raperda inisiatif DPRD Kota Bogor ini ditujukan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan lansia. Untuk itu, DPRD berharap bahwa penyusunannya dapat memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan, termasuk dari masukan berbagai unsur masyarakat.
“Negara wajib hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan kesejahteraan lansia. Disinilah DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut secara komprehensif. Untuk itu, kita memerlukan berbagai masukan dari seluruh unsur masyarakat,” jelas Atang.
Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, RDP yang digelar oleh seluruh komisi di DPRD Kota Bogor berfungsi untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan hal-hal substantif yang nantinya akan dituangkan kedalam Raperda.
“Secara substantif raperda kita ini kan raperda inisiatif yang berdampak cukup luas. Yaitu perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia. Tentu saja dalam hal konteks pembahasan kita membutuhkan masukan dan saran terutama dari akademisi, masyarakat dan berbagai unsur pembangunan sehingga bisa memperkaya khazanah substansi raperda ini dan harapannya raperda ini juga menjadi Raperda yang khas untuk konteks kota bogor kedepannya,” ujarnya.
Adapun latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.
“Kebutuhan yang dimaksud khususnya untuk mendapatkan dukungan dari segala aspek kehidupannya dalam rangka memajukan kesejahteraan diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Dengan adanya dukungan tersebut, maka Lanjut Usia di Kota Bogor semakin dapat peningkatan penanganan khusus yang dimaksudkan agar kuantitas dan kualitas kesejahteraannya dari Lanjut Usia itu sendiri dapat meningkat,” terang Endah.
Masukkan dari RDP
Wakil Ketua I Komisi DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengaku senang dengan digelarnya RDP tentang Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Sebab, didalam RDP tersebut, banyak masukan dari masyarakat yang menurut Anna menjadi catatan penting yang akan dituangkan kedalam draft Raperda sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Baca Juga: 50 Foto Saat Sulitnya Melewati Pandemi Dipamerkan PFI di Alun-alun Kota Bogor
“Tadi juga ada masukan, perlindungan lansia ini tidak hanya dimasa hidupnya, tetapi juga bagaimana saat mereka meninggal, pemerintah memberikan bantuan pengurusan pemulasaraan dan membebaskan dari biaya pemakaman,” ungkap Anna.
Sedangkan dari Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan honorarium bagi petugas di lapangan yang mengurusi para lansia nantinya juga perlu diperhatikan. Sebab, selain kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan lansia, petugas di lapangan juga perlu didukung oleh anggaran yang maksimal dari pemerintah.
“Tentu kami akan memperhatikan setiap kader yang nanti akan bertugas di lapangan. Ini akan kami rumuskan lebih lanjut didalam pembahasan Pansus di kemudian hari,” terangnya.
Lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendapatkan masukan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sehingga, ia menilai pembangunan posyandu dan puskesmas harus segera dijalankan, agar program kesejahteraan Lansia bisa dijalankan di setiap wilayah.
“Kami dapat masukan kalau Puskesmas dan Posyandu belum merata keberadaannya. Nah kami dari Komisi III akan mendorong agar ada pembangunan posyandu dan puskesmas baru, agar dalam pelayanan kesejahteraan lansia nantinya bisa merata,” tegasnya.
Terakhir, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan RDP di DPRD Kota Bogor. Sebab, segala masukan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda ini.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai
-
Sidak ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor
-
DPRD Kota Bogor Kawal Musrenbang Terakhir di Kepemimpinan Bima Arya
-
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji
-
Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi dengan Pemkot Bogor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia