Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:03 WIB
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraBogor.id - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari partai PPP kompak tidak menghadiri rapat paripurna pembacaan pemberhentian secara tidak hormat Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor, Senin 21 Agustus 2023.

Pembacaan keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023 itu membacakan pemberhentian secara tidak hormat Ade Yasin dan menunjuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menjadi Bupati definitif.

Amar putusan Kemendagri itu disepakati dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bogor, kecuali fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PBB) yang didalamnya ada dua partai yakni PPP dan PKB.

Fraksi PPB tidak memberikan persetujuan secara lisan maupun tertulis dalam rapat paripurna itu. Bahkan, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M Romli yang dari PPP pun nampak tidak hadir dalam Rapat Paripurna itu.

Baca Juga: Masih Banyak Orang Miskin di Bogor, YBK Malaysia Langsung Bertemu dengan MUI, Ini Yang Dibahas

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak masalah meski rapat paripurna itu tidak didatangi dan disetujui oleh para politisi PPP. Ia menyebut, tanpa dihadiri PPP, rapat paripurna itu tetap kuorum.

"Di dalam paripurna ini bukan persetujuan tetapi pimpinan dewan dapat surat untuk dibacakan cuma harus kuorum, yang hadir kan ingin mendengarkan isi surat itu," kata Iwan usai menghadiri paripurna.

Ia memastikan, meski tidak disetujui para dewan dari partai PPP, proses pengangkatan Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif akan terus dilakukan.

"Sebetulnya ga masalah menurut saya, masalah PPP ga hadir yang penting proses tetap berjalan, yang penting kehadiran itu mendengarkan pimpinan bacakan surat," papar dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Waspada! Wanita Cantik Tipu Pria Baru Kenal di Bogor, Motor Langsung Raib

Load More