Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:47 WIB
DPRD Kota Bogor kembali menggelar rapat mediasi yang mempertemukan warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak pengembang (developer). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengambil kesimpulan yang terdiri dari empat poin dan menjadi berita acara kesepakatan para pihak.

Poin pertama, pihak pengembang berkomitmen dalam penyelesaian masalah sertifikat (legalitas kepemilikan) secara bertahap dan diselesaikan maksimal selama 3 bulan ke depan.

Kedua, pihak pengembang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Pemerintah Kota Bogor atas hasil penilaian terhadap kelayakan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Bogor.

Dengan demikian diharapkan, keluhan warga atas masalah infrastruktur publik (jalan, saluran drainase, turap, pagar, penerangan jalan) dapat diselesaikan dan sekaligus nantinya bisa diserahkan secara parsial kepada Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

Ketiga, pihak pengembang segera memproses penyerahan PSU berupa masjid di Blok C16 ke Pemerintah Kota Bogor sehingga dapat segera dikelola oleh masyarakat secara penuh.

Keempat, pihak pengembang membuat satu sistem penanganan keluhan warga yang baik. Dengan demikian ketika ada permasalahan terdapat transparansi dalam prosesnya mulai dari pelaporan masalah, pemantauan masalah sampai pada penyelesaian masalah.

“Saya juga meminta kepada seluruh SKPD Pemkot Bogor yang terkait untuk turun memantau tindak lanjut perkembangan hasil kesepakatan ini di wilayah. Sekaligus saya menugaskan khusus kepada pak Karnain untuk memonitor langsung selaku anggota Komisi III dan bu Lusiana selaku anggota Komisi IV,” tegas Atang.

Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak untuk menjadi pegangan dalam evaluasi tindak lanjut dan penyelesaian atas aspirasi warga. 

“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle dan terhormat bersedia hadir dan menyatakan komitmennya. Saya mohon Camat dan dinas terkait untuk mengawal realisasinya. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” tutup Atang.

Baca Juga: Game Gacha: Bagaimana Dampaknya terhadap Pemain dan Developer?

Gercep Lakukan Pendampingan dan Pengawasan

Pasca 3 hari digelarnya rapat di DPRD Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor langsung melakukan pendampingan dan pengawasan. Hal tersebut terlihat dengan dilakukannya pendampingan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, terhadap warga yang bertemu dan berdialog dengan para pemilik perusahaan di cluster Grand Alivia BMW, Sabtu (21/10/2023).

Dalam proses pendampingan tersebut, para warga didata dan dipertemukan dengan pihak developer di kantornya. Pihak developer pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertifikat dalam waktu tiga bulan kedepan.

Karnain berharap, pihak developer terus membangun komunikasi dengan warga agar proses penyelesaian persoalan sertifikasi bisa selesai tepat waktu.

“Semoga ini menjadi langkah kolaboratif dan sinergi antar semua pihak, sehingga problem yang dialami semua warga bisa terselesaikan. Insya Allah kami bersama Pemerintah akan berusaha mengawal agar semuanya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tak cukup dengan mendampingi warga saat bertemu dan berdialog dengan pengembang, 2  hari berikutnya, Atang bersama dengan Karnain melakukan pengecekan kondisi di lapangan, Senin (23/10/2023).

Load More