SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI membahas masalah kawin kontrak yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, soal kawin kontrak ini dibahas Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI.
Topik kawin kontrak menjadi fokus bahasan dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Mengenai Bimbingan Perkawinan di Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi.
Acara dirangkaikan dengan peresmian Gedung KUA Kecamatan Ciawi hasil program revitalisasi, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV
Anggota Komisi VIII DPR RI menilai meskipun Kementerian Agama RI melalui KUA di setiap kecamatan selalu mendorong adanya bimbingan perkawinan untuk setiap calon pengantin, tetapi kasus-kasus kawin kontrak di kawasan Puncak masih saja terjadi. Bahkan, kasus ini telah terjadi berpuluh tahun lamanya.
Soroti Kawin Kontrak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengatakan, kawin kontrak menjadi salah satu yang disoroti dan banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab sampai hari ini belum ada solusi-solusi atau pendekatan-pendekatan oleh semua pihak.
“Jadi kehadiran kami untuk menggali, mendengarkan masukan-masukan, sekaligus persolannya bagaimana. Dan arah ke depannya kami ingin ada pendekatan yang lebih konkret. Berupa program dan analisis dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengatasi praktik prostitusi berkedok kawin kontrak. Kami siap membantu,” katanya.
Menurut Diah Pitaloka, karena pelaku kawin kontrak melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang datang ke kawasan Puncak berstatus sebagai wisatawan musiman maupun cluster suaka negara. Sehingga perlu adanya pendekatan diplomatik.
Baca Juga: Lima Provokator Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Ditangkap
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR RI asal Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Biaya Kawin Kontrak
Menjawab beragam pertanyaan Komisi VIII DPR RI, Bupati Bogor Iwan Setiawan, membeberkan berdasarkan investigasi fenomena kawin kontrak ini terjadi di Kecamatan Cisarua tepatnya di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Citeko, Cibeureum, Batulayang, dan Jogjogan.
Iwan menjelaskan kawin kontrak itu sebenarnya tidak ada. Namun, sebuah perkawinan terselubung yang dibuat-buat. Mucikarinya ada yang jadi saksi palsu, naibnya palsu, wali nikahnya juga palsu.
“Mereka didandani. Tempatnya di vila, sangat tertutup, hanya dihadiri tiga-empat orang, tidak ada warga. Jadi bukan di rumah, bukan di masjid. Biayanya antara 25-30 juta rupiah,” jelasnya.
Masing-masing kata Iwan dibayar Rp3 juta, perempuannya Rp15 juta, selebihnya biaya sewa vila. Perempuannya juga bukan warga Cisarua, melainkan wanita asal Sukabumi atau Indramayu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
AdMedika dan Kitabisa.org Hadirkan Layanan Test Mini MCU untuk Warga Kampung Rambutan Bogor
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Waspada! Abses Bukan Bisul Biasa: Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan