SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Kota Bogor 2024 naik menjadi Rp4.813.988. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK di Jawa Barat tahun 2024," katanya, dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, bahwa jumlah itu sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor, yakni naik 3,76 persen dari UMK 2023, yakni Rp4.813.988.
Akan tetapi, rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor itu masih jauh dari harapan para buruh, yang ingin naik 11 persen.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut UMK 2024 di Kota Bekasi jadi yang tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai Rp5,3 juta.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penentuan upah minimum untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelasnya.
Ia menyebut, Pemprov Jabar menggunakan aturan tersebut. Walaupun, ada 13 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang meminta agar tak menggunakan aturan tersebut dalam menentukan UMK 2024.
"UMK 2024 yang tertinggi di kota Bekasi Rp 5.343.430. Range-nya UMK 2024 untuk Jawa Barat itu dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, yang kemarin ya (terendah) itu Kota Banjar, yakni Rp 2.070.192," kata Bey Machmudin.
Baca Juga: Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengaminkan permintaan Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang meminta rekomendasi kenaikan UMK 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan penyesuaian UMK 2024 dengan kenaikan sebesar 3,76 persen, dari UMK tahun 2023, yakni sebesar Rp4.813.988.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor
-
Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM Terus Diperluas
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak