SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Kota Bogor 2024 naik menjadi Rp4.813.988. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK di Jawa Barat tahun 2024," katanya, dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, bahwa jumlah itu sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor, yakni naik 3,76 persen dari UMK 2023, yakni Rp4.813.988.
Akan tetapi, rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor itu masih jauh dari harapan para buruh, yang ingin naik 11 persen.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut UMK 2024 di Kota Bekasi jadi yang tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai Rp5,3 juta.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penentuan upah minimum untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelasnya.
Ia menyebut, Pemprov Jabar menggunakan aturan tersebut. Walaupun, ada 13 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang meminta agar tak menggunakan aturan tersebut dalam menentukan UMK 2024.
"UMK 2024 yang tertinggi di kota Bekasi Rp 5.343.430. Range-nya UMK 2024 untuk Jawa Barat itu dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, yang kemarin ya (terendah) itu Kota Banjar, yakni Rp 2.070.192," kata Bey Machmudin.
Baca Juga: Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengaminkan permintaan Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang meminta rekomendasi kenaikan UMK 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan penyesuaian UMK 2024 dengan kenaikan sebesar 3,76 persen, dari UMK tahun 2023, yakni sebesar Rp4.813.988.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri