SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Kota Bogor 2024 naik menjadi Rp4.813.988. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK di Jawa Barat tahun 2024," katanya, dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, bahwa jumlah itu sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor, yakni naik 3,76 persen dari UMK 2023, yakni Rp4.813.988.
Akan tetapi, rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor itu masih jauh dari harapan para buruh, yang ingin naik 11 persen.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut UMK 2024 di Kota Bekasi jadi yang tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai Rp5,3 juta.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penentuan upah minimum untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelasnya.
Ia menyebut, Pemprov Jabar menggunakan aturan tersebut. Walaupun, ada 13 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang meminta agar tak menggunakan aturan tersebut dalam menentukan UMK 2024.
"UMK 2024 yang tertinggi di kota Bekasi Rp 5.343.430. Range-nya UMK 2024 untuk Jawa Barat itu dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, yang kemarin ya (terendah) itu Kota Banjar, yakni Rp 2.070.192," kata Bey Machmudin.
Baca Juga: Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengaminkan permintaan Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang meminta rekomendasi kenaikan UMK 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan penyesuaian UMK 2024 dengan kenaikan sebesar 3,76 persen, dari UMK tahun 2023, yakni sebesar Rp4.813.988.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet