SuaraBogor.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi turut angkat bicara kaitan pernikahan sesama jenis di Cianjur yang sempat menghebohkan publik.
Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, bahwa pihaknya telah menolah pernikahan sesama jenis tersebut sebanyak tiga kali.
“Beberapa kali mereka datang ke sini dan pada akhirnya mereka mengatakan bahwa mereka akan menikah. Saya bilang tidak boleh, karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Dadang, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Meski demikian, keduanya tetap bersikeras untuk menikah. Namun, KUA mencegah mereka karena akan berurusan dengan pihak berwenang.
Meski mengaku akan menikah, Dadang menduga bahwa orang tua mereka tidak mengetahui aksi mereka, terutama mengenai identitas calon pengantin pria.
“Sepertinya orang tua mereka tidak tahu. Saya yakin mereka tidak tahu karena dia juga sempat konfirmasi ke sini dan di sini juga ditanya identitasnya,” ujar Kepala KUA.
Seharusnya, jika ingin datang ke KUA, mereka harus membawa identitas yang lengkap. Namun, calon pengantin yang mengaku sebagai pria ini tidak membawa identitas dan dokumen syarat pernikahan.
Sehingga, ketika meminta untuk dinikahkan, petugas KUA selalu menolak hingga sebanyak tiga kali.
Meski ditolak, pasangan sesama jenis ini tidak menyerah. Bahkan, KUA sempat diiming-imingi hadiah melalui pesan singkat jika bisa menikahkan mereka.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Dua Wanita Kerja Sama Tipu Orang Tua
Namun, KUA tetap menolak dan akhirnya mereka melangsungkan akad pernikahan secara siri yang hanya disaksikan oleh keluarga dan warga sekitar tanpa sepengetahuan KUA.
Sebelumnya video viral di media sosial menunjukkan momen pernikahan sesama jenis di Cianjur saat calon pengantin pria mengucapkan ijab kabul di hadapan saksi dan keluarga pengantin wanita.
Namun, pernikahan yang digelar pada 28 November 2023 di Cianjur ini ternyata adalah pernikahan sesama jenis.
Publik pun ramai membicarakan pernikahan kontroversial ini, karena ini adalah pernikahan antara wanita dengan wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar