SuaraBogor.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi turut angkat bicara kaitan pernikahan sesama jenis di Cianjur yang sempat menghebohkan publik.
Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, bahwa pihaknya telah menolah pernikahan sesama jenis tersebut sebanyak tiga kali.
“Beberapa kali mereka datang ke sini dan pada akhirnya mereka mengatakan bahwa mereka akan menikah. Saya bilang tidak boleh, karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Dadang, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Meski demikian, keduanya tetap bersikeras untuk menikah. Namun, KUA mencegah mereka karena akan berurusan dengan pihak berwenang.
Meski mengaku akan menikah, Dadang menduga bahwa orang tua mereka tidak mengetahui aksi mereka, terutama mengenai identitas calon pengantin pria.
“Sepertinya orang tua mereka tidak tahu. Saya yakin mereka tidak tahu karena dia juga sempat konfirmasi ke sini dan di sini juga ditanya identitasnya,” ujar Kepala KUA.
Seharusnya, jika ingin datang ke KUA, mereka harus membawa identitas yang lengkap. Namun, calon pengantin yang mengaku sebagai pria ini tidak membawa identitas dan dokumen syarat pernikahan.
Sehingga, ketika meminta untuk dinikahkan, petugas KUA selalu menolak hingga sebanyak tiga kali.
Meski ditolak, pasangan sesama jenis ini tidak menyerah. Bahkan, KUA sempat diiming-imingi hadiah melalui pesan singkat jika bisa menikahkan mereka.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Dua Wanita Kerja Sama Tipu Orang Tua
Namun, KUA tetap menolak dan akhirnya mereka melangsungkan akad pernikahan secara siri yang hanya disaksikan oleh keluarga dan warga sekitar tanpa sepengetahuan KUA.
Sebelumnya video viral di media sosial menunjukkan momen pernikahan sesama jenis di Cianjur saat calon pengantin pria mengucapkan ijab kabul di hadapan saksi dan keluarga pengantin wanita.
Namun, pernikahan yang digelar pada 28 November 2023 di Cianjur ini ternyata adalah pernikahan sesama jenis.
Publik pun ramai membicarakan pernikahan kontroversial ini, karena ini adalah pernikahan antara wanita dengan wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong