Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Januari 2024 | 14:35 WIB
Seorang warga tengah menenteng tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon. [Suara.com/Ferrye Bangkit R]

Cara mendaftar menjadi pembeli LPG 3 kg:

1. Mendatangi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

2. Mendaftarkan diri dengan membawa KTP serta KK.

Baca Juga: Berobat Gratis Pakai KTP di Depok Tidak Terbukti, Ini Alasannya

Load More