SuaraBogor.id - Saat ini jika ingin membeli gas 3 kilogram masyarakat harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal tersebut sempat dikeluhkan warga.
Menurut salah satu warga Cinere, Kota Depok, Junaidi mengatakan kebijakan tersebut sempat menyulitkan dirinya. Dia juga khawatir jika nanti datanya malah disalahgunakan.
“Banyak (keluhan), kalau nanti dipakai buat pinjol gimana? Kita kan beli, kok dipersulit,” kata Junaidi, Senin (8/1/2024).
Dia juga mengaku sempat pulang lagi karena tidak membawa KTP saat mau membeli gas bersubsidi 3 kilogram, atau yang kerap disebut gas melon.
Baca Juga: Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok
“Iya saya ngga tahu kalau sekarang beli gas 3 kg bawa fotokopi KTP, jadinya pulang lagi ambil dulu baru bisa beli,” katanya.
Sementara, salah satu penjual gas, Yudi mengatakan, sistem baru ini baik untuk pengendalian dan distribusi gas subsidi. Sistim ini juga untuk membatasi pembelian dalam jumlah besar.
“Ya ini bagus sebenarnya. Cuma warga masih banyak yang belum tahu jadi pada nanya kenapa harus pakai KTP sekarang kalau mau beli gas,” katanya.
Sementara itu, Pemilik Raja Gas Grup, Yahman Setiawan mengatakan banyak oknum yang memanfaatkan pembelian gas subsidi 3 kg. Sehingga, diperlukan upaya khusus dari pemerintah mengatasi kondisi tersebut.
“Pemerintah sudah berupaya mendistribusikan gas elpiji ini kepada tepat sasaran, sehingga dibuat mekanisme harus membawa fotokopi KTP agar tetap sasaran. Sebab kita lihat betul bahwa gas elpiji 3 kilogram ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” katanya.
Baca Juga: KPU Kota Depok Temukan 200 Kotak Suara Rusak Sebelum Didistribusikan
Kendati tidak dijelaskan oknum yang dimaksud, namun pemanfaatan subsidi tidak tepat sasaran ini berpotensi merugikan negara. Namun menurutnya, sejak pemberlakuakn sistim baru ini tidak ada protes dari warga Depok.
“Sebab ini bersubsidi cukup besar, kalau dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja untuk meraup keuntungan memang potensi, ya potensi hal yang sama. Ngga ada (protes), orang sadar, sebab itu memang bukan haknya mereka yang mereka pergunakan,” ujarnya.
Yahman mengaku dengan sistim ini terjadi penurunan penjualan. Namun penurunan tersebut tidak signifikan. Sedangkan untuk UMKM tetap bisa membeli gas 3 kg dengan kuota 2 tabung per hari.
“Ya pengurangan sedikitlah, tapi tidak signifikan. UMKM ada jatah nya masing-masing, tetap bisa dapat, dua tabung sehari,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, gas melon memang hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah ingin agar distribusi gas subsidi tersebut tepat sasaran.
“Memang semangat dari awal terhadap gas itu (3 kg) kan memang diperuntukkan buat masyarakat yang ada subsidi. Sekarang mungkin negara melihat ada banyak yang memanfaatkan diluar yang memang seharusnya, sehingga pola atau mekanisme menggunakan KTP itu menjadi yang disyaratkan sekarang,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah