SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor mengantisipasi kematian massal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca pelaksanaan pemilu seperti Pemilu 2019 lalu.
KPU Kabupaten Bogor berupaya agar tidak terjadi kematian massal petugas KPPS pada Pemilu 2024 seperti pemilu 2019 silam.
Antisipasi itu diintruksikan oleh KPU Pusat dan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor agar tidak ada lagi tragedi kematian masal petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menyampaikan, pihaknya memastikan petugas KPPS memiliki usia yang tidak rentan kelelahan sesuai dengan PKPU no 8 tahun 2022.
"Untuk antisipasi (adanya kematian petugas KPPS) karena dalam Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 untuk batas umur maksimal di angka 55 Tahun, di 2019 tidak di batasi umur," kata Adi, Sabtu (12/1/2024).
Selain itu, para calon petugas KPPS juga diminta agar melampirkan surat sehat saat mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS untuk Pemilu 2024.
"Dalam proses pendaftaran pun rekan-rekan calon KPPS ada persyaratan melampirkan surat kesehatan," papar dia.
Ia menyebut, rangkaian pengetatan pendaftaran itu sudah dilakukan KPU Kabupaten Bogor untuk mendapatkan
106.596 petugas KPPS.
"Sekarang tinggal menunggu penetapan saja di tnggal 24 Januari, tanggal 25 Januari dilantik oleh masing-masing PPS," tutup dia.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Termasuk Jadwal One Way Akhir Pekan Ini
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme