SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari (21). Wanita cantik asal Bogor ini dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari dilakukan oleh Rahmat Agil alias Alung dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024.
Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi jenazah Fitria Wulandari yang disimpan di sebuah ruko yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dalam rekonstruksi ini untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan oleh peran pengganti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Dalam rekonstruksi ini total ada 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Bogor Barat.
Kemudian, sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.
"Adapun jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif," tandas Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Fitria Wulandari (21), yang dilakukan pacarnya sendiri bernama Rahmat Agil alias Alung.
Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Baca Juga: Tiga Perampok Restoran Pizza di Gunungputri Bogor Dibekuk, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya
Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 30 November 2023, pelaku ini bertemu dengan korban di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Malam jumat saat korban bersama dengan teman-temannya, dijemput lah oleh tersangka ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Selasa 5 Desember 2023.
"Kemudian tersangka dan korban jalan lanjut menuju ke RedDoorz Pondok Nirmala di Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," sambung dia.
Setelah melakukan hubungan badan, sekitar pukul 01:00 WIB dini hari pada Jumat 1 Desember 2023, tersangka menyampaikan ke korban untuk mengakhiri hubungan. Namun, korban menolak hingga berteriak.
"Karena korban berteriak, kemudian dari si tersangka membekap mulut korban, menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak