SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari (21). Wanita cantik asal Bogor ini dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari dilakukan oleh Rahmat Agil alias Alung dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024.
Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi jenazah Fitria Wulandari yang disimpan di sebuah ruko yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dalam rekonstruksi ini untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan oleh peran pengganti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Dalam rekonstruksi ini total ada 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Bogor Barat.
Kemudian, sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.
"Adapun jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif," tandas Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Fitria Wulandari (21), yang dilakukan pacarnya sendiri bernama Rahmat Agil alias Alung.
Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Baca Juga: Tiga Perampok Restoran Pizza di Gunungputri Bogor Dibekuk, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya
Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 30 November 2023, pelaku ini bertemu dengan korban di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Malam jumat saat korban bersama dengan teman-temannya, dijemput lah oleh tersangka ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Selasa 5 Desember 2023.
"Kemudian tersangka dan korban jalan lanjut menuju ke RedDoorz Pondok Nirmala di Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," sambung dia.
Setelah melakukan hubungan badan, sekitar pukul 01:00 WIB dini hari pada Jumat 1 Desember 2023, tersangka menyampaikan ke korban untuk mengakhiri hubungan. Namun, korban menolak hingga berteriak.
"Karena korban berteriak, kemudian dari si tersangka membekap mulut korban, menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Pemkab Bogor Boyong Kantor Dinas ke Mall! Simak 3 Fakta Unik Reformasi Birokrasi Ala Rudy Susmanto
-
Gak Perlu Macet ke Puncak Atas! Ini 4 Spot Wisata Alam & Staycation Hits di Ciawi Bogor
-
3 Rekomendasi Gear Set Sepeda Terbaik 2026 Mulai Rp100 Ribuan, Wajib Upgrade!
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon