SuaraBogor.id - Sebanyak 22 remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian, Minggu (21/1/2024).
Kini puluhan remaja yang ditangkap Polsek Gunung Putri, karena membawa senjata tajam (Sajam) tersebut, kini hanya bisa tertunduk malu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya berhasil gerak cepet setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan sekelompok remaja yang hendak tawuran.
“Berhasil kami amankan 22 Orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran diwilayah Gunungputri, yang mana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Kolam Renang Katumba terlihat banyak pemuda (Pelajar) berkumpul diduga akan melakukan Tawuran,” kata Rio Wahyu Anggoro.
Sejumlah remaja mengaku telah membuat janji antara dua kelompok yang hendak melaksanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.
“Kemudian anggota dari Polsek Gunungputri bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 7 orang pemuda dari kelompok Cibeber Klapanunggal yang mengaku mendapat tantangan tawuran dari kelompok TOC melalui medsos Instagram,” kata dia.
“Janjian di lapangan sepakbola mini Palahlad Klapanunggal dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan membawa sebilah sajam jenis celurit dan stik golf dan menuju tempat janjian di kolam renang Katumba Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor,” sambung Rio, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Setelah itu, tim gabungan Polsek Gunungputri kembali mengamankan 12 remaja di kawasan Desa Cikeas Udik pada pukul 03.00 WIB, saat diperiksa para pelaku kedapatan membawa obat dan sajam.
“3 orang remaja yang bersekolah SMK di sekitaran Podomoro Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dan salah seorang pemuda kedapatan membawa obat daftar G,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Disorot Saat Debat Cawapres, Pengamat Beri Catatan Soal Ini
Dari tangan para pelaku yang diamankan polisi, didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 11 sajam, 12 unit sepeda motor dan 11 butir obat daftar G. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 remaja tersebut.
"Kami pastikan Polres Bogor dan Polsek tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Bogor,' ujar Rio.
"Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman dan kondusif dan juga Pihak Kepolisian selalu mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi