SuaraBogor.id - Sebanyak 22 remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian, Minggu (21/1/2024).
Kini puluhan remaja yang ditangkap Polsek Gunung Putri, karena membawa senjata tajam (Sajam) tersebut, kini hanya bisa tertunduk malu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya berhasil gerak cepet setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan sekelompok remaja yang hendak tawuran.
“Berhasil kami amankan 22 Orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran diwilayah Gunungputri, yang mana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Kolam Renang Katumba terlihat banyak pemuda (Pelajar) berkumpul diduga akan melakukan Tawuran,” kata Rio Wahyu Anggoro.
Sejumlah remaja mengaku telah membuat janji antara dua kelompok yang hendak melaksanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.
“Kemudian anggota dari Polsek Gunungputri bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 7 orang pemuda dari kelompok Cibeber Klapanunggal yang mengaku mendapat tantangan tawuran dari kelompok TOC melalui medsos Instagram,” kata dia.
“Janjian di lapangan sepakbola mini Palahlad Klapanunggal dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan membawa sebilah sajam jenis celurit dan stik golf dan menuju tempat janjian di kolam renang Katumba Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor,” sambung Rio, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Setelah itu, tim gabungan Polsek Gunungputri kembali mengamankan 12 remaja di kawasan Desa Cikeas Udik pada pukul 03.00 WIB, saat diperiksa para pelaku kedapatan membawa obat dan sajam.
“3 orang remaja yang bersekolah SMK di sekitaran Podomoro Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dan salah seorang pemuda kedapatan membawa obat daftar G,” ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Disorot Saat Debat Cawapres, Pengamat Beri Catatan Soal Ini
Dari tangan para pelaku yang diamankan polisi, didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 11 sajam, 12 unit sepeda motor dan 11 butir obat daftar G. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 remaja tersebut.
"Kami pastikan Polres Bogor dan Polsek tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Bogor,' ujar Rio.
"Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman dan kondusif dan juga Pihak Kepolisian selalu mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum