SuaraBogor.id - Sapturi (35) merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah atau anak berusia 8 tahun di Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah perkebunan Provinsi Lampung. Saat dilakukan penangkapan, Sapturi melakukan perlawanan.
Saputri ini merupakan warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menuntaskan penyelidikan selama enam bulan setelah menemukan jasad korban berjenis kelamin perempuan berusia 8 tahun yang temukan di semak pinggir pantai Agrabinta.
"Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku Sapturi yang sempat terlihat terakhir kali bersama korban, kami sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berpindah-pindah hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan-nya di wilayah hukum Lampung," katanya.
Petugas berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di tengah perkebunan di wilayah hukum Lampung, setelah ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Selanjutnya pelaku dibawa kembali ke Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tutur dia, terungkap pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Lampung.
Setelah keluar dari penjara, kembali ke Agrabinta dan mengulangi kasus yang sama, yakni memperkosa dan membunuh korban yang masih anak-anak.
Baca Juga: Biadab! Bocah di Cianjur Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Ternyata Dibunuh-Diperkosa Tetangga
"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," katanya.
Di hadapan petugas Sapturi mengaku tertarik dengan korban yang sejak jauh hari ia kenal dan diajak untuk bermain ke pinggir Pantai Cikakap.
Setelah memperkosa korban bocah berusia 8 tahun itu, pelaku menghabisi nyawanya dan membuang jasadnya ke semak-semak pada 27 Juli 2023.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.
"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!