SuaraBogor.id - Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/3/2024) kemarin nampaknya menghasilkan beberapa aturan.
Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto itu, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebutkan bahwa Perda tersebut menjadi patokan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor," ungkap Asmawa.
Perda RTRW tahun 2024-2044 yang menyusul rampungnya revisi RTRW Provinsi Jawa Barat ini, merupakan bentuk revisi dari Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036.
Asmawa menerangkan, Kabupaten Bogor memiliki peranan dan fungsi strategis dalam pembangunan di Jabodetabek karena merupakan penyangga ibu kota.
Terlebih, kata dia, saat ini dalam dinamika perkembangan paradigma konteks penataan ruang dibutuhkan peninjauan kembali sesuai RTRW.
Ia menyebutkan, ada dua hal penting yang mendasari revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari ke hari sangat tinggi mengenai kebutuhan ruangnya. Kedua kaitan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, seperti UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.
"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," kata Asmawa.
Baca Juga: Aglomerasi Jabodetabekjur, Ketua DPRD Bogor Sebut Sinergi Pembangunan Menuju Kawasan Ekonomi Terpadu
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebutkan sejumlah aspek strategis yang dibahas dalam revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor, mencakup pertimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia pun menggarisbawahi beberapa hal yang sangat relevan dalam perencanaan tata ruang.
Kemudian, kata dia, mengenai ketahanan lingkungan. Aspek ini mengarah pada keberlanjutan lingkungan, termasuk pelestarian ekosistem, konservasi alam, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Revisi RTRW, juga menimbang aspek sosial. Fokus pada keberlanjutan sosial, pemukiman, dan pemberdayaan masyarakat setempat," kata Rudy.
Selain itu, pemetaan risiko bencana, juga dilakukan dengan seksama. Menurut Rudy, pemetaan risiko bencana dan integrasi strategi mitigasi bencana dalam perencanaan ruang dapat meningkatkan ketahanan terhadap bencana. Seperti diketahui, sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor, kata dia, masuk dalam kategori sangat rawan bencana.
Rudy juga mengingatkan, revisi RTRW juga mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur jauh ke depan. Rencana pengembangan infrastruktur harus sesuai dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan konektivitas.
Rudy juga meminta agar Pemkab Bogor mengatur dengan jelas mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan implementasi RTRW sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, memastikan konsistensi revisi RTRW dengan peraturan tingkat pusat dan arahan kebijakan nasional terkait tata ruang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka