SuaraBogor.id - Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/3/2024) kemarin nampaknya menghasilkan beberapa aturan.
Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto itu, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebutkan bahwa Perda tersebut menjadi patokan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor," ungkap Asmawa.
Baca Juga: Aglomerasi Jabodetabekjur, Ketua DPRD Bogor Sebut Sinergi Pembangunan Menuju Kawasan Ekonomi Terpadu
Perda RTRW tahun 2024-2044 yang menyusul rampungnya revisi RTRW Provinsi Jawa Barat ini, merupakan bentuk revisi dari Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036.
Asmawa menerangkan, Kabupaten Bogor memiliki peranan dan fungsi strategis dalam pembangunan di Jabodetabek karena merupakan penyangga ibu kota.
Terlebih, kata dia, saat ini dalam dinamika perkembangan paradigma konteks penataan ruang dibutuhkan peninjauan kembali sesuai RTRW.
Ia menyebutkan, ada dua hal penting yang mendasari revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari ke hari sangat tinggi mengenai kebutuhan ruangnya. Kedua kaitan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, seperti UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.
"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," kata Asmawa.
Baca Juga: Sopir Truk Tambang Boleh Beroperasi Siang Hari, Ini Syaratnya
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebutkan sejumlah aspek strategis yang dibahas dalam revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor, mencakup pertimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia pun menggarisbawahi beberapa hal yang sangat relevan dalam perencanaan tata ruang.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Dorong Sentul City untuk Relokasi Korban Pergeseran Tanah di Bojongkoneng
-
Bikin Kesel Netizen, Kades Nyinyir Nasi Boks Akhirnya Kena Bina Bupati Bogor
-
Jelang Pelantikan, Bupati Bogor Pindahkan Makam Orang Tua dari Solo ke Cibinong dengan Upacara Militer
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
Kang Mus Sindir Pertemuan Rudy-Ade dengan Bayu Syahjohan: 'Seperti Alat Jual-Beli Demokrasi'
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga