SuaraBogor.id - Apakah ini sebuah drama? Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman berkilah kaitan mencabut segel pemakaman Tionghoa di Kecamatan Jonggol.
Padahal, sebelumnya Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Yayasan Sinar Bumi, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor sempat disegel Satpol PP lantaran diduga tidak memiliki izin.
Cecep sapaan akrabnya mengaku, pembukan segel di Pemakaman Tionghoa tersebut atas dasar menjaga kondusifitas dan meningkatnya kunjungan ketika Natal, Desember 2023 lalu.
"Kenapa segel itu dibuka? Pertama, waktu itu untuk menjaga kondusifitas wilayah, kaitan dengan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," kata dia, kepada wartawan dikutip dari Metro -jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2024).
Ia menjelaskan, segel dibuka agar tidak menimbulkan konflik antar umat. Sehingga, segel di TPBU itu dibuka sementara sampai proses perizinan dilakukan.
Selain itu, kasus sengketa lahan ini sudah masuk ranah hukum lewat pengadilan, antara para ahli waris yang saling menggugat.
"Jadi ini saling gugat antara pihak ahli waris antar anaknya. Saya nggak tahu yang keberapa dan sekarang sedang proses hukum. Maka tidak boleh disentuh pihak manapun. Maka kita cabut dulu segelnya," kata Cecep.
Sebelum mencabut segel, pihaknya mengklaim sudah melakukan pendalaman agar tidak salah langkah.
"Setelah ada permintaan dari pihak pengelola dicabut dan saya pelajari ada proses hukum atas pertimbangan di lapangan, memang ketika dicabut pun tidak masalah," ungkapnya.
Baca Juga: Misteri Bayi Mengambang di Kali Cijebul, Polisi Buru Pelaku Pembuang
Hanya saja, kata dia, ketika nanti sudah putusan inkrah dari Pengadilan, maka disarankan kepada yang bersangkutan untuk proses melengkapi perizinan yang ada.
"Selain dibuka pun kita berikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) juga, karena kan belum melengkapi proses perizinannya," ujar dia.
Ia menjelaskan, pembukaan segel dilakukan sebelum Natal 2023 dan Tahun baru 2024 dan sudah berdasarkan aturan.
"Ketika sedang proses di ranah hukum sedang bersengketa maka aturan yang dibawahnya tidak boleh melakukan penindakan," tegasnya.
Cecep menghimbau kepada pengelola agar tidak menerima proses pemakaman terlebih dahulu, kecuali yang memang sudah booking sebelumnya.
"Kalau seandainya ada yang darurat bisa koordinasi melalui Kecamatan di termasuk ke Kabupaten dan ke Dinas DPKPP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka