Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 08 April 2024 | 08:03 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2024 [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBogor.id - Puncak arus mudik lebaran diprediksi akan terjadi pada hari ini, Senin (8/4/2024) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, bahwa saat ini pemudik dengan kendaraan roda dua mendominasi arus mudik Lebaran di jalur Puncak Bogor.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mencatat jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Puncak Kabupaten Bogor selama periode Kamis 4 April sampai dengan Minggu 7 April sebanyak 168.471 kendaraan.

"Kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2024 Mulai Meningkat, Dishub Cianjur Lakukan Pengawasan Lewat CCTV

Polres Bogor memprediksikan puncak arus mudik yang melintas di Jalur Puncak Kabupaten Bogor pada Senin hari ini

Polres Bogor sendiri telah menyiapkan pengaturan lalu lintas antara lain menyiapkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

Kemudian akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pembatas kendaraan ganjil genap, melakukan rekayasa lalu lintas one way di jalur puncak, dan akan melakukan rekayasa lalu lintas kontra flow dari exit tol Ciawi hingga KM 45 berdasarkan kondisi situasional di lapangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sebanyak 28,4 juta orang diproyeksikan meninggalkan kawasan Jabodetabek.

Dari angka tersebut sebesar 14,6 persen atau 28,4 juta orang penduduk Jabodetabek akan melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2024.

Baca Juga: Jalur Puncak Minim Penerangan Polres Cianjur Berikan Alternatif Aman, Simak Selengkapnya!

Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran di 2024 dan jika dibandingkan 2023 sebesar 45,8 persen atau 123 juta orang.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan pemudik itu, Budi Karya Sumadi menyebut telah melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam mempersiapkan dari sisi operasional, regulasi dalam mengendalikan pengaturan lalu lintas moda transportasi. [Antara].

Load More