SuaraBogor.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa satu jenazah korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) diidentifikasi.
Satu jenazah korban kecelakaan itu merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat. Kini sudah diserahkan langsung ke pihak keluarga.
"Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Nazwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor," katanya.
Menurut ia, jenazah Nazwa teridentifikasi dari data primer gigi.
Baca Juga: Tol Bocimi Dibuka Fungsional H+1 Lebaran
Setelah teridentifikasi, jenazah Nazwa kemudian diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya di RSUD Karawang.
Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.
Jules menyampaikan bahwa pada saat peristiwa kecelakaan, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 14 kantong jenazah ke Instalasi Forensik RSUD Karawang. Akan tetapi, dipastikan ada 12 jenazah korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Ia menambahkan identifikasi korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58 itu membutuhkan waktu karena semua jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil yang ditumpanginya para korban langsung terbakar setelah terlibat tabrakan dengan bus dan menghantam pagar pembatas jalan tol.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Erni Meninggal Kecelakaan di Tol Cipali, Rudy Susmanto Berduka: Sosok...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa hingga Senin (8/4) malam sudah ada empat keluarga yang melakukan kegiatan antemortem di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jabar di Instalasi Forensik RSUD Karawang.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. [Antara].
Berita Terkait
-
Contraflow Tol Japek Arah Jakarta Dihentikan, Lalu Lintas Jakarta-Cikampek Normal Lancar
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman