SuaraBogor.id - Dua tahanan yang kabur di Cianjur, Jawa Barat mendapatkan hukuman lebih berat, usai Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Dua orang tahanan yang kabur itu atas nama Raihan dan Akbar, keduanya mendapat hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa hanya 2 tahun.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Erli Yansah mengatakan keputusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena keduanya tinggal menunggu putusan atas dakwaan yang dijatuhkan, namun melarikan diri bersama lima orang tahanan lainnya.
"Kedua tahanan yang sempat kabur itu divonis 5 tahun penjara lebih berat 3 tahun dibandingkan tuntutan jaksa, sehingga hakim menjatuhkan vonis lebih berat," katanya.
Dia menjelaskan, Raihan dan Akbar sebelum melarikan diri tinggal menunggu satu kali sidang putusan dari hakim atas kasus pencurian dan pemberatan yang didakwakan dengan hukuman tidak sampai 5 tahun.
Sedangkan terhadap Asep alias Haji, tahanan yang pertama kali ditangkap petugas gabungan, Senin (22/4), divonis 6 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena dinilai sebagai otak pelaku kabur-nya tahanan dari PN Cianjur.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha, mengatakan dari ketujuh tahanan yang kabur, empat diantaranya masuk tahap vonis, sedangkan tiga tahanan lainnya atas nama Asep, Raihan, dan Akbar memasuki tahapan tuntutan.
"Untuk tiga orang tahanan yang kembali ditangkap dijatuhi hukuman lebih berat yang seharusnya 2,6 tahun, ketiga tinggal menunggu satu kali sidang putusan," katanya.
Dia menjelaskan, keenam tahanan yang sudah kembali ditangkap saat ini sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Cianjur, tiga orang sudah mendapat hukuman tambahan dan tiga orang lainnya masih dalam proses.
Baca Juga: 56 Warga Cianjur Keracunan Makanan Hajatan
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya masih memburu satu orang tahanan lainnya atas nama Ujang Irfan alias Boncel yang masih melarikan diri, untuk mempersempit ruang gerak-nya polisi sudah menyebar pengumuman terkait identitas-nya.
"Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau tindakan tegas terukur akan diberikan. Kami juga meminta pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Ujang segera melapor dan tidak membantunya bersembunyi," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola