SuaraBogor.id - Dua tahanan yang kabur di Cianjur, Jawa Barat mendapatkan hukuman lebih berat, usai Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Dua orang tahanan yang kabur itu atas nama Raihan dan Akbar, keduanya mendapat hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa hanya 2 tahun.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Erli Yansah mengatakan keputusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena keduanya tinggal menunggu putusan atas dakwaan yang dijatuhkan, namun melarikan diri bersama lima orang tahanan lainnya.
"Kedua tahanan yang sempat kabur itu divonis 5 tahun penjara lebih berat 3 tahun dibandingkan tuntutan jaksa, sehingga hakim menjatuhkan vonis lebih berat," katanya.
Dia menjelaskan, Raihan dan Akbar sebelum melarikan diri tinggal menunggu satu kali sidang putusan dari hakim atas kasus pencurian dan pemberatan yang didakwakan dengan hukuman tidak sampai 5 tahun.
Sedangkan terhadap Asep alias Haji, tahanan yang pertama kali ditangkap petugas gabungan, Senin (22/4), divonis 6 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena dinilai sebagai otak pelaku kabur-nya tahanan dari PN Cianjur.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha, mengatakan dari ketujuh tahanan yang kabur, empat diantaranya masuk tahap vonis, sedangkan tiga tahanan lainnya atas nama Asep, Raihan, dan Akbar memasuki tahapan tuntutan.
"Untuk tiga orang tahanan yang kembali ditangkap dijatuhi hukuman lebih berat yang seharusnya 2,6 tahun, ketiga tinggal menunggu satu kali sidang putusan," katanya.
Dia menjelaskan, keenam tahanan yang sudah kembali ditangkap saat ini sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Cianjur, tiga orang sudah mendapat hukuman tambahan dan tiga orang lainnya masih dalam proses.
Baca Juga: 56 Warga Cianjur Keracunan Makanan Hajatan
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya masih memburu satu orang tahanan lainnya atas nama Ujang Irfan alias Boncel yang masih melarikan diri, untuk mempersempit ruang gerak-nya polisi sudah menyebar pengumuman terkait identitas-nya.
"Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau tindakan tegas terukur akan diberikan. Kami juga meminta pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Ujang segera melapor dan tidak membantunya bersembunyi," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita