SuaraBogor.id - Bau menyengat dan banyaknya ikan mati di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya, pada musim kemarau kali ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat yang bermukim di sekitaran Sungai Cileungsi.
Permukaan air sungai yang membentang sepanjang 39 kilometer itu kerap berwarna hitam dan berbusa dengan bau menyengat ketika kemarau akibat debit air sungai menipis.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) Puarman mengungkapkan sejatinya pencemaran sungai yang bermuara di Sungai Bekasi itu terjadi sepanjang waktu. Hanya, dampaknya sangat dirasakan masyarakat sekitar ketika musim kemarau karena dua hal.
Pertama, sedimen limbah yang sudah ada di dasar sungai kembali terangkat. Kedua, karena debit dan tinggi muka air (TMA) yang mengecil saat kemarau menjadi sekitar 8 -- 10 sentimeter dari kondisi normal sekitar 100 sentimeter.
Dampak pencemaran lingkungan di sungai yang ada di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut begitu terasa ketika kemarau, sebab air limbah menjadi dominan.
Pada musim kemarau tahun 2023 yang berlangsung sejak Agustus, ribuan warga yang bermukim di sekitaran Sungai Cileungsi mengeluhkan kondisi aliran sungai yang berwarna hitam, bau, berbuih, dan menyebabkan ribuan ikan mati.
Mereka bahkan mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Bogor saat itu Iwan Setiawan untuk melihat langsung kondisi sungai dan menyiapkan perahu karet untuk ditumpangi bupati menyusuri sungai.
Kondisi memprihatinkan tersebut mendapatkan respons dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi.
Baca Juga: Masyarakat Ingin Bupati Bogor 2024 Bersih dari Korupsi, Bagaimana Nasib Trah Yasin?
Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Surat yang diterbitkan Oktober 2023 itu berisi undang-undang terkait dengan hak asasi masyarakat untuk menerima lingkungan yang bersih dan sehat. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Aman Riyadi.
Kemudian, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjutinya dengan peninjauan ke lokasi Bersama KP2C.
Hasil peninjauan petugas ke lokasi dan berdiskusi dengan warga di sekitar sungai menyatakan bahwa kondisi Sungai Cileungsi semakin memburuk memasuki tahun 2019 ditandai dengan warnanya yang mulai hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
Selain berdampak pada kesehatan berupa gangguan pernapasan, mata perih, kulit gatal, dan mual, masyarakat di sekitar Curug Parigi juga mengeluhkan rusaknya perabotan rumah tangga yang lengket oleh hawa limbah pencemaran.
Sungai yang dikenal West Djonggol Rivier pada masa kolonial Belanda itu disebutkan sudah tercemar limbah sejak tahun 2018. Saat ini, ada sebanyak 89 perusahaan yang berdiri di sekitar aliran Sungai Cileungsiz tepatnya di antara Jembatan Cukuda hingga Jembatan Wika.
Pada akhir tahun 2023, KP2C menemukan 42 titik saluran pembuangan di gorong-gorong sekitar aliran sungai yang dicurigai sebagai sumber pencemaran Sungai Cileungsi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi