SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang.
"Ya artinya dilarang, kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan.
Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki potensi pariwisata yang begitu besar, sehingga satuan pendidikan memiliki banyak pilihan untuk menentukan tempat study tour.
"Kan kita ada banyak potensi, justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus ke luar dari Bogor," ujarnya.
Baca Juga: 11 Nyawa Melayang, Kompolnas Desak Evaluasi menyeluruh Aturan Bus Pariwisata
Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK. Tapi secara kabupaten pada tingkat SD dan SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, juga membatasi dan menghentikan sementara kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya, usai kecelakaan bus di Subang yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Heru menjelaskan, melalui SE tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor, untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.
Baca Juga: Mengerikan! Cimcim Bunuh teman Sendiri Gegara Motor Gadai Rp500 Ribu Tak Kunjung Dikembalikan
“Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa. Tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Wajah Baru Museum Zoologi Bogor Setelah 130 Tahun: Lebih Modern dan Instagramable
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi