SuaraBogor.id - Bentrok antar dua kelompok terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (24/5/2024) kemarin telah menggegerkan publik.
Dua kelompok bentrok tersebut anara karyawan dan kelompok yang diduga berasal dari daerah Ambon.
Bentrokan itu dipicu karyawan yang ditodong senjata api, hingga dua kelompok terlibat bentrok di PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) Cianjur.
Bentrok tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung KM 10 Kampung Tungturunan, Desa Hagarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur karena sehari sebelumnya, karyawan PT BRP produsen hebel itu ditodong senjata api.
Ada kelompok yang menduduki PT BRP Cianjur sehari sebelumnya, kemudian karyawan bernama Ridwan (30) ditodong senjata api tanpa alasan yang jelas.
Kejadian bermula saat Ridwan sedang berada di dalam pabrik dan mendatangi sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai kelompok Ambon.
Namun, ia malah ditodong senjata berjenis handgun oleh salah satu anggota kelompok tersebut.
“Awalnya saya ditodong pistol, kemudian teman saya memberitahu kepada rekan-rekan yang menunggu di luar,” kata Ridwan, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Mendengar informasi tersebut, para karyawan yang geram dengan aksi kelompok Ambon, melakukan pelemparan dan mendobrak gerbang pabrik yang dijaga kepolisian.
Baca Juga: Kolaborasi Antar Daerah Penunjang Jakarta Diharapkan Percepat Pembangunan Jalur Puncak II
“Otomatis, teman-teman saya langsung masuk ke dalam dan melakukan perlawanan terhadap kelompok Ambon itu,” ucap Ridwan.
Bentrokan ini mengakibatkan satu karyawan dan seorang anggota polisi mengalami luka-luka, serta kerusakan pada gerbang pabrik.
Menurut Ridwan, karyawan pabrik merasa kesal dengan aksi kelompok Ambon yang mengusir mereka agar tidak melanjutkan pekerjaannya.
Ia menambahkan, aksi ini diduga dipicu oleh sengketa kepemilikan perusahaan antara kelompok Ambon dan pihak bos PT BRP.
“Katanya ada kaitan sengketa gitu, tapi yang saya heran kenapa harus melibatkan karyawan,” tutup Ridwan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus bentrokan tersebut dan belum memberikan keterangan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial