SuaraBogor.id - Sebanyak 50 orang yang terlibat bentrok di pabrik bata hebel di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, pada bentrokan dua kelompok tersebut menyebabkan satu anggota kepolisian mengalami luka cukup serius terkena lemparan batu.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan mengatakan anggota polisi yang mengalami luka di bagian pelipis saat mengamankan bentrokan dua kelompok itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Anggota yang mengalami luka terkena lemparan batu di bagian pelipis mendapat tiga jahitan, sedangkan 50 orang pelaku bentrokan langsung kami amankan ke Polres Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan bentrokan antara kelompok warga dan karyawan dengan kelompok orang itu berawal dari kedatangan mereka yang langsung masuk ke pabrik untuk membubarkan karyawan yang sedang bekerja.
Mendapati hal tersebut, sejumlah karyawan memilih untuk keluar dari pabrik karena jumlah mereka yang datang lebih banyak. Namun, karyawan kembali dengan membawa warga sekitar sehingga bentrok tidak dapat dihindari.
"Karyawan dan warga berkumpul untuk mengambil alih pabrik agar mereka bisa kembali bekerja dan mencari nafkah. Bentrok tidak terhindarkan karena beberapa warga dan karyawan yang masuk mendapat ancaman dari orang timur," katanya.
Bahkan, polisi yang datang untuk mengamankan aksi tersebut mendapat lemparan dari kedua kelompok sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap 50 orang pelaku bentrok.
Selain menyelidiki penyebab bentrokan, tambah Kapolres, jajarannya juga mencari pelaku pelemparan terhadap anggotanya.
Baca Juga: Karyawan Ditodong Senjata, Bentrok Berdarah Antar Kelompok di Pabrik Hebel Cianjur
Saat ini, puluhan orang yang diamankan dari kedua belah pihak masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku bentrokan serta otak pelaku.
"Mereka yang terlibat, termasuk melakukan pelemparan terhadap petugas, akan dikenakan sanksi tegas," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!