SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan larangan tegas jelang lebaran haji tahun 2024 ini, salah satunya yakni melarang pedagang menjual hewan kurban di pinggir jalan.
Tidak hanya itu saja, Herman sapaan akrabnya juga melarang pedagang menjual hewan kurban yang tidak sesuai dengan syariat islam.
Saat ini pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran pada pedagang hewan kurban untuk rutin memeriksakan hewan kurban yang akan dijual guna memastikan kesehatan dan layak konsumsi dari dinas terkait.
"Selain Surat Edaran, pemantauan rutin dilakukan petugas dari dinas peternakan khususnya pada hewan ternak dari luar kota, sebagai upaya mencegah hewan yang membawa penyakit ke Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan, terkait penjual hewan kurban di pinggir jalan akan dilakukan tindakan tegas oleh petugas, karena dinilai dapat merusak pemandangan dan keindahan kota, sehingga pihaknya meminta pedagang menjual hewan kurban di pasar hewan atau peternakan.
"Silakan berjualan di tempat yang sudah disediakan di pasar hewan di Jalan Siliwangi, jangan sampai ditertibkan petugas Satpol PP ketika melanggar, karena berjualan di pinggir jalan dapat membuat pemandangan kota jadi kumuh," katanya.
Sementara menjelang hari raya kurban, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, menggencarkan pemeriksaan dan meningkatkan pengawasan hewan kurban yang beredar di Cianjur.
Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Cianjur, Drh Harisudin mengatakan, hasil pendataan pihaknya tercatat sekitar 2.900 hewan kurban jenis sapi dan sekitar 10 ribu jenis domba yang disediakan pedagang dan peternak di Cianjur.
"Sebagian besar hewan kurban jenis sapi di pasok dari luar Cianjur seperti dari NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, sehingga pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dilakukan petugas kesehatan hewan di lapangan," katanya.
Baca Juga: Kematian Daffa Algifari, Dinkes Cianjur Klaim Penanganan Sesuai SOP, Keluarga Tunggu Hasil Otopsi
Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing dan domba sebagian besar dari lokal Cianjur tersebar di beberapa kecamatan, di mana kesehatan hewan rutin dilakukan pemilik dan jemput bola dilakukan petugas guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan khususnya 14 hari menjelang Idul Adha 1445, petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan secara masif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Syariah lewat Pencatatan KIK EBA Infrastruktur Berperingkat AAA
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir