SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan larangan tegas jelang lebaran haji tahun 2024 ini, salah satunya yakni melarang pedagang menjual hewan kurban di pinggir jalan.
Tidak hanya itu saja, Herman sapaan akrabnya juga melarang pedagang menjual hewan kurban yang tidak sesuai dengan syariat islam.
Saat ini pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran pada pedagang hewan kurban untuk rutin memeriksakan hewan kurban yang akan dijual guna memastikan kesehatan dan layak konsumsi dari dinas terkait.
"Selain Surat Edaran, pemantauan rutin dilakukan petugas dari dinas peternakan khususnya pada hewan ternak dari luar kota, sebagai upaya mencegah hewan yang membawa penyakit ke Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan, terkait penjual hewan kurban di pinggir jalan akan dilakukan tindakan tegas oleh petugas, karena dinilai dapat merusak pemandangan dan keindahan kota, sehingga pihaknya meminta pedagang menjual hewan kurban di pasar hewan atau peternakan.
"Silakan berjualan di tempat yang sudah disediakan di pasar hewan di Jalan Siliwangi, jangan sampai ditertibkan petugas Satpol PP ketika melanggar, karena berjualan di pinggir jalan dapat membuat pemandangan kota jadi kumuh," katanya.
Sementara menjelang hari raya kurban, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, menggencarkan pemeriksaan dan meningkatkan pengawasan hewan kurban yang beredar di Cianjur.
Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Cianjur, Drh Harisudin mengatakan, hasil pendataan pihaknya tercatat sekitar 2.900 hewan kurban jenis sapi dan sekitar 10 ribu jenis domba yang disediakan pedagang dan peternak di Cianjur.
"Sebagian besar hewan kurban jenis sapi di pasok dari luar Cianjur seperti dari NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, sehingga pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dilakukan petugas kesehatan hewan di lapangan," katanya.
Baca Juga: Kematian Daffa Algifari, Dinkes Cianjur Klaim Penanganan Sesuai SOP, Keluarga Tunggu Hasil Otopsi
Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing dan domba sebagian besar dari lokal Cianjur tersebar di beberapa kecamatan, di mana kesehatan hewan rutin dilakukan pemilik dan jemput bola dilakukan petugas guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan khususnya 14 hari menjelang Idul Adha 1445, petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan secara masif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah