SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan larangan tegas jelang lebaran haji tahun 2024 ini, salah satunya yakni melarang pedagang menjual hewan kurban di pinggir jalan.
Tidak hanya itu saja, Herman sapaan akrabnya juga melarang pedagang menjual hewan kurban yang tidak sesuai dengan syariat islam.
Saat ini pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran pada pedagang hewan kurban untuk rutin memeriksakan hewan kurban yang akan dijual guna memastikan kesehatan dan layak konsumsi dari dinas terkait.
"Selain Surat Edaran, pemantauan rutin dilakukan petugas dari dinas peternakan khususnya pada hewan ternak dari luar kota, sebagai upaya mencegah hewan yang membawa penyakit ke Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan, terkait penjual hewan kurban di pinggir jalan akan dilakukan tindakan tegas oleh petugas, karena dinilai dapat merusak pemandangan dan keindahan kota, sehingga pihaknya meminta pedagang menjual hewan kurban di pasar hewan atau peternakan.
"Silakan berjualan di tempat yang sudah disediakan di pasar hewan di Jalan Siliwangi, jangan sampai ditertibkan petugas Satpol PP ketika melanggar, karena berjualan di pinggir jalan dapat membuat pemandangan kota jadi kumuh," katanya.
Sementara menjelang hari raya kurban, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, menggencarkan pemeriksaan dan meningkatkan pengawasan hewan kurban yang beredar di Cianjur.
Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Cianjur, Drh Harisudin mengatakan, hasil pendataan pihaknya tercatat sekitar 2.900 hewan kurban jenis sapi dan sekitar 10 ribu jenis domba yang disediakan pedagang dan peternak di Cianjur.
"Sebagian besar hewan kurban jenis sapi di pasok dari luar Cianjur seperti dari NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, sehingga pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dilakukan petugas kesehatan hewan di lapangan," katanya.
Baca Juga: Kematian Daffa Algifari, Dinkes Cianjur Klaim Penanganan Sesuai SOP, Keluarga Tunggu Hasil Otopsi
Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing dan domba sebagian besar dari lokal Cianjur tersebar di beberapa kecamatan, di mana kesehatan hewan rutin dilakukan pemilik dan jemput bola dilakukan petugas guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan khususnya 14 hari menjelang Idul Adha 1445, petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan secara masif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera