SuaraBogor.id - Usai beredar video viral yang memperlihatkan sopir truk tambang ditarik pungutan liar (Pungli) oleh petugas di kantong parkir di Parung Panjang, banyak pihak yang mempertanyakan pelaku yang melakukan praktik pungli tersebut.
Meski demikian, Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor memastikan tidak ada petugas yang melakukan aksi pungli di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Plt Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada anggota Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pungli. Ia menegaskan jika ada oknum yang bermain, dipastikan bakal ditindak tegas oleh Dishub Kabupaten Bogor.
"Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya," kata Dadang Kosasih dikutip dari BogorDaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (1/6/2024).
Sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kabupaten Bogor, Dadang menyebut petugas Dishub hanya menjalankan tugas mengatur keluar masuk truk tambang ke dalam kantong parkir tersebut.
"Mereka yang bertugas di sana yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB per hari sebanyak delapan anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang," jelasnya.
Berkaitan dengan beredarnya video dugaan praktik pungli di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pihaknya akan memperkuat sinergi pihak Polres Bogor juga Polsek setempat untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kejadian tersebut.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang hanya kendaraan yang bermuatan atau bertonasi di bawah delapan ton seperti colt diesel yang bisa melintas di jam operasional tersebut.
Sedangkan truk tambang bermuatan di atas delapan ton harus mematuhi pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang sesuai dengan (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00-05.00 WIB.
Baca Juga: Hari Jadi Bogor ke-542 Diwarnai Tebar Benih Ikan, Penanaman Pohon dan Pelayanan Kependudukan
Berita Terkait
-
Cibinong Setu Plaza Jadi Surga Bagi Para Pemancing di Hari Jadi Bogor
-
Semakin Panas! Partai Golkar dan PAN Punya Peluang Koalisi di Pilkada Bogor
-
Sopir Mengeluh, Ada Oknum Dishub Diduga Terlibat Pungli di Kantong Parkir Truk
-
Ada 6 Kades di Kabupaten Bogor yang Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya!
-
Biadab, Pencari Nafkah Keliling Jadi Korban Kejahatan di Cileungsi, Uang Jutaan Rupiah Dirampok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bukan Marah, Tapi Karena Cinta: Deddy Corbuzier dan Sabrina Cerai, Alasannya Bikin Publik Bingung
-
Pasca Atap Ambruk, Rudy Susmanto Evaluasi Total Infrastruktur Sekolah
-
Rp100 Miliar Jalan Tol Tambang Bogor: Rudy Susmanto Dorong Proyek Kilat, Target Tuntas Sebelum 2027