SuaraBogor.id - Usai beredar video viral yang memperlihatkan sopir truk tambang ditarik pungutan liar (Pungli) oleh petugas di kantong parkir di Parung Panjang, banyak pihak yang mempertanyakan pelaku yang melakukan praktik pungli tersebut.
Meski demikian, Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor memastikan tidak ada petugas yang melakukan aksi pungli di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Plt Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada anggota Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pungli. Ia menegaskan jika ada oknum yang bermain, dipastikan bakal ditindak tegas oleh Dishub Kabupaten Bogor.
"Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya," kata Dadang Kosasih dikutip dari BogorDaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (1/6/2024).
Sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kabupaten Bogor, Dadang menyebut petugas Dishub hanya menjalankan tugas mengatur keluar masuk truk tambang ke dalam kantong parkir tersebut.
"Mereka yang bertugas di sana yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB per hari sebanyak delapan anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang," jelasnya.
Berkaitan dengan beredarnya video dugaan praktik pungli di kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pihaknya akan memperkuat sinergi pihak Polres Bogor juga Polsek setempat untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kejadian tersebut.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang hanya kendaraan yang bermuatan atau bertonasi di bawah delapan ton seperti colt diesel yang bisa melintas di jam operasional tersebut.
Sedangkan truk tambang bermuatan di atas delapan ton harus mematuhi pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang sesuai dengan (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00-05.00 WIB.
Baca Juga: Hari Jadi Bogor ke-542 Diwarnai Tebar Benih Ikan, Penanaman Pohon dan Pelayanan Kependudukan
Berita Terkait
-
Cibinong Setu Plaza Jadi Surga Bagi Para Pemancing di Hari Jadi Bogor
-
Semakin Panas! Partai Golkar dan PAN Punya Peluang Koalisi di Pilkada Bogor
-
Sopir Mengeluh, Ada Oknum Dishub Diduga Terlibat Pungli di Kantong Parkir Truk
-
Ada 6 Kades di Kabupaten Bogor yang Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya!
-
Biadab, Pencari Nafkah Keliling Jadi Korban Kejahatan di Cileungsi, Uang Jutaan Rupiah Dirampok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp15,5 Triliun, Tumbuh 13,7% di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Viral Dugaan Jual Beli Jalur Tambang Pongkor, PT Antam Investigasi Oknum Internal
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
-
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Percepat Operasional 189 Koperasi Merah Putih
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Nuansa Alam di Bogor Terbaru 2026, Dijamin Anti Boring