SuaraBogor.id - Pemberlakuan sistem ganjil genap di area Puncak Bogor diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor pada hari ini, Minggu (2/6/2024).
Pekan ini, jadwal ganjil genap Puncak, Bogor diberlakukan mulai Jumat (31/5/2024) lalu sampai hari ini, Minggu (2/6/2024).
"Pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 31 Mei 2024 – Minggu 2 Juni 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis keterangan yang diunggah di Instagram @tmcpolresbogor.
Kendaraan yang melintas di Puncak, Bogor ber-TNKB/berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap maka akan diputar balik oleh petugas kepolisian.
Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas, terutama pada akhir pekan kali ini.
Untuk jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini, Minggu, 2 Juni 2024 maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam memberlakukan ganjil genap, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog.
Di sisi lain untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga menerapkan sistem one way baik ke arah atas maupun bawah.
Baca Juga: Ratusan Warga Turun ke Jalan Tolak Pembangunan TPST Rumpin
Namun untuk jadwal one way disesuaikan dengan situasi dan kondisi di kawasan Puncak, Bogor pada hari ini.
Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Rekayasa ganjil genap diterapkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan. Biasanya ganjil genap diberlakukan Jumat hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.
Berita Terkait
-
Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Airlangga Hartarto Lirik Peran Strategis Pondok Pesantren
-
Ratusan Warga Turun ke Jalan Tolak Pembangunan TPST Rumpin
-
Volume Kendaraan di Puncak Bogor Melebihi Libur Pekan Lalu, Jumlahnya Hingga Dua Kali Lipat
-
Menguak Pelaku Pungli Truk Tambang di Parung Panjang, Dishub Bogor Bantah Personelnya Lakukan Pungli
-
Hari Jadi Bogor ke-542 Diwarnai Tebar Benih Ikan, Penanaman Pohon dan Pelayanan Kependudukan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah