SuaraBogor.id - Pemberlakuan sistem ganjil genap di area Puncak Bogor diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor pada hari ini, Minggu (2/6/2024).
Pekan ini, jadwal ganjil genap Puncak, Bogor diberlakukan mulai Jumat (31/5/2024) lalu sampai hari ini, Minggu (2/6/2024).
"Pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 31 Mei 2024 – Minggu 2 Juni 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis keterangan yang diunggah di Instagram @tmcpolresbogor.
Kendaraan yang melintas di Puncak, Bogor ber-TNKB/berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap maka akan diputar balik oleh petugas kepolisian.
Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas, terutama pada akhir pekan kali ini.
Untuk jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini, Minggu, 2 Juni 2024 maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam memberlakukan ganjil genap, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog.
Di sisi lain untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga menerapkan sistem one way baik ke arah atas maupun bawah.
Namun untuk jadwal one way disesuaikan dengan situasi dan kondisi di kawasan Puncak, Bogor pada hari ini.
Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Rekayasa ganjil genap diterapkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan. Biasanya ganjil genap diberlakukan Jumat hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.
Berita Terkait
-
Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Airlangga Hartarto Lirik Peran Strategis Pondok Pesantren
-
Ratusan Warga Turun ke Jalan Tolak Pembangunan TPST Rumpin
-
Volume Kendaraan di Puncak Bogor Melebihi Libur Pekan Lalu, Jumlahnya Hingga Dua Kali Lipat
-
Menguak Pelaku Pungli Truk Tambang di Parung Panjang, Dishub Bogor Bantah Personelnya Lakukan Pungli
-
Hari Jadi Bogor ke-542 Diwarnai Tebar Benih Ikan, Penanaman Pohon dan Pelayanan Kependudukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis