SuaraBogor.id - Sebanyak 12 saksi diperiksa termasuk tenaga kesehatan terkait dugaan malpraktik Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Perlu diketahui, dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang itu menyebabkan seorang bocah laki-laki Dafa Algifari Nugraha (10) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan toksikologi dilakukan untuk memeriksa apakah ada efek berbahaya dari zat kimia yang ada dalam tubuh korban saat menjalani perawatan di puskesmas.
"Kami belum tahu organ tubuh yang dibawa kedokteran forensik untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri setelah proses autopsi, kami masih menunggu pekan depan sudah dapat keluar hasilnya," kata Tono.
Tono menjelaskan pembongkaran atau ekshumasi makam untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya yang sudah dilakukan tim forensik Polres Cianjur dan tim dokter dari RSUD Cianjur.
Hal tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan malpraktik, bahkan pihaknya sudah meminta keterangan 12 orang saksi termasuk tenaga kesehatan dari Puskesmas Sindangbarang yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
"Kami juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cianjur, serta dua orang perawat yang saat itu bertugas memberikan penanganan terhadap korban," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malpraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: MK Perintahkan PSU dan Penghitungan Ulang Suara di 5 TPS Cianjur, KPU Siap Gelar Pekan Depan
Sedangkan Dinas Kesehatan Cianjur, mencatat proses penanganan pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang yang diduga meninggal karena malpraktek sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP). [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi