SuaraBogor.id - Bergabai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor agar Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak Bogor bisa ramai dikunjungi wisatawan.
Saat ini Pemkab Bogor sendiri mengambil langkah untuk biaya parkir di rest area Puncak Bogor gratis, tujuannya agar ramai dikunjungi wisatawan.
"Sekarang ada portal parkir berbayar, ini ingin kita gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area itu beroperasi pada medio 2023, sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di rest area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi untuk pedagang.
"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, 'mangga udunan'-lah," ujar Asmawa.
Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di rest area.
Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.
Asmawa memaparkan dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, 160 kios di antaranya sempat diisi pedagang tapi kemudian ditinggalkan karena sepi.
Pembangunan rest area lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.
Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri atas tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.
Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul