SuaraBogor.id - Kabar kasus tindak pidana penjual orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan bagi pihak kepolisian Polres Cianjur.
Dugaan adanya TPPO itu dengan dalih bekerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas atau ilegal, namun berujung masalah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan selain gencar sosialisasi, juga bahkan pihaknya telah menyebarkan imbauan hingga pelosok melalui jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya TPPO menimpa warga yang berniat memperbaiki ekonomi keluarga.
"Melalui sosialisasi dan imbauan yang disebar hingga ke pelosok bagian selatan Cianjur agar masyarakat lebih teliti memilih sponsor yang legal untuk mencari pekerjaan di luar negeri, jangan sampai sudah di negara orang baru sadar menjadi korban TPPO," katanya.
Dia juga mengingatkan agar jangan sampai permasalahan yang menimpa pekerja migran asal Cianjur, Rina Nurmarina (42) yang sempat viral karena diduga mengalami penganiayaan di Kota Erbil, Wilayah Ibu Kota Khurdistan, Irak, dialami warga Cianjur lainnya.
"Di mana korban berangkat melalui oknum sponsor diduga ilegal asal Sukabumi, sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan mendorong keluarga untuk membuat laporan resmi ke Polres Cianjur," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan setelah pihak keluarga atau korban pekerja migran membuat laporan resmi.
Sementara itu Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Provinsi Jabar Dhani Rahmad, mengatakan Rina yang sempat mengalami masalah di negara penempatan itu, akhirnya dapat dipulangkan ke Cianjur pada Senin (10/6).
"Kondisinya sangat memprihatinkan kakinya tidak bisa digerakkan, suara parau karena sering dipukul majikannya, dan tangan kirinya mengalami kaku diduga karena trauma," katanya.
Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Cianjur Prioritaskan Laki-laki dalam Penerimaan Pegawai Pabrik
Menurut dia, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk memulangkan Rina yang diduga menjadi korban TPPO dari oknum sponsor ilegal asal Sukabumi karena keluarga korban baru melaporkan dugaan TPPO dan penganiayaan pada 16 April 2024.
Korban yang baru bekerja selama lima bulan di Kota Erbil, Irak itu, kerap mendapat penyiksaan dari majikan seperti dipukul, diinjak, percobaan pemerkosaan, diseret hingga kondisinya harus dipapah dan tidak bisa berdiri sendiri.
"Kami akan membuat laporan resmi ke Polres Cianjur, terkait dugaan TPPO oknum sponsor TKW asal Sukabumi berinisial HU dan A yang mengirimkan Rina ke Irak," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor