SuaraBogor.id - Kabar kasus tindak pidana penjual orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan bagi pihak kepolisian Polres Cianjur.
Dugaan adanya TPPO itu dengan dalih bekerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas atau ilegal, namun berujung masalah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan selain gencar sosialisasi, juga bahkan pihaknya telah menyebarkan imbauan hingga pelosok melalui jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya TPPO menimpa warga yang berniat memperbaiki ekonomi keluarga.
"Melalui sosialisasi dan imbauan yang disebar hingga ke pelosok bagian selatan Cianjur agar masyarakat lebih teliti memilih sponsor yang legal untuk mencari pekerjaan di luar negeri, jangan sampai sudah di negara orang baru sadar menjadi korban TPPO," katanya.
Dia juga mengingatkan agar jangan sampai permasalahan yang menimpa pekerja migran asal Cianjur, Rina Nurmarina (42) yang sempat viral karena diduga mengalami penganiayaan di Kota Erbil, Wilayah Ibu Kota Khurdistan, Irak, dialami warga Cianjur lainnya.
"Di mana korban berangkat melalui oknum sponsor diduga ilegal asal Sukabumi, sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan mendorong keluarga untuk membuat laporan resmi ke Polres Cianjur," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan setelah pihak keluarga atau korban pekerja migran membuat laporan resmi.
Sementara itu Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Provinsi Jabar Dhani Rahmad, mengatakan Rina yang sempat mengalami masalah di negara penempatan itu, akhirnya dapat dipulangkan ke Cianjur pada Senin (10/6).
"Kondisinya sangat memprihatinkan kakinya tidak bisa digerakkan, suara parau karena sering dipukul majikannya, dan tangan kirinya mengalami kaku diduga karena trauma," katanya.
Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Cianjur Prioritaskan Laki-laki dalam Penerimaan Pegawai Pabrik
Menurut dia, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk memulangkan Rina yang diduga menjadi korban TPPO dari oknum sponsor ilegal asal Sukabumi karena keluarga korban baru melaporkan dugaan TPPO dan penganiayaan pada 16 April 2024.
Korban yang baru bekerja selama lima bulan di Kota Erbil, Irak itu, kerap mendapat penyiksaan dari majikan seperti dipukul, diinjak, percobaan pemerkosaan, diseret hingga kondisinya harus dipapah dan tidak bisa berdiri sendiri.
"Kami akan membuat laporan resmi ke Polres Cianjur, terkait dugaan TPPO oknum sponsor TKW asal Sukabumi berinisial HU dan A yang mengirimkan Rina ke Irak," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses