SuaraBogor.id - Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air, salah satunya langkah yang dilakukan Pemkab Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat atau kedapatan bermain judi online.
Sanksi berat yang akan dijatuhkan Pemkab Cianjur sendiri mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi hukum.
"Perlu pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah termasuk di lingkungan Pemkab Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi online," katanya.
Dia menjelaskan sangat prihatin karena judi online tidak hanya dimainkan orang dewasa namun sudah merambah ke anak-anak di bawah umur, berdasarkan informasi dari Menko Polhukam ada 80 ribu anak di bawah umur berusia 10 tahun sudah terbiasa bermain judi online.
Hal tersebut disebabkan semakin mudah dan bebasnya berbagai kalangan dalam mengakses internet terutama media sosial, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan orang tua ketika anak menggunakan internet terlebih telepon pintar.
Sedangkan untuk kalangan ASN, tutur dia, pihaknya meminta masing-masing pejabat di seluruh kedinasan dan organisasi perangkat daerah melakukan razia atau operasi rutin terhadap bawahannya guna menghindari kecanduan judi online.
"Saya tidak main-main untuk memberantas judi online di kalangan ASN sanksi tegas akan diterapkan termasuk sanksi hukum, seluruh pejabat di lingkungan dinas sebagai pengawas harus menjalankannya," kata Herman.
Pemkab Cianjur, tambah dia, menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online bagi warga Cianjur dengan cara menyayangi diri, anak, keluarga dan masa depan, serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat.
Baca Juga: Penggelapan Dana PIP Rp48 Juta di SDN Neglasari Cianjur Terbongkar, Bupati: Usut Tuntas
"Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cianjur mencatat seratusan kasus perceraian rumah tangga setiap bulan-nya akibat kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan," katanya.
Sehingga pencegahan menjadi fokus pemerintah daerah guna menghindarkan masyarakatnya tidak kecanduan judi online, sehingga menyebabkan angka perceraian tinggi, ini fenomena baru yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Bahkan pihaknya tengah menyiapkan berbagai cara untuk mencegah dan menghindarkan warga Cianjur kecanduan judi online yang dapat merusak rumah tangga dan masa depan dengan menggelar berbagai kegiatan pelatihan kewirausahaan dengan melibatkan berbagai kalangan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
-
DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
-
KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini
-
33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor