SuaraBogor.id - Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air, salah satunya langkah yang dilakukan Pemkab Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat atau kedapatan bermain judi online.
Sanksi berat yang akan dijatuhkan Pemkab Cianjur sendiri mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi hukum.
"Perlu pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah termasuk di lingkungan Pemkab Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi online," katanya.
Dia menjelaskan sangat prihatin karena judi online tidak hanya dimainkan orang dewasa namun sudah merambah ke anak-anak di bawah umur, berdasarkan informasi dari Menko Polhukam ada 80 ribu anak di bawah umur berusia 10 tahun sudah terbiasa bermain judi online.
Hal tersebut disebabkan semakin mudah dan bebasnya berbagai kalangan dalam mengakses internet terutama media sosial, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan orang tua ketika anak menggunakan internet terlebih telepon pintar.
Sedangkan untuk kalangan ASN, tutur dia, pihaknya meminta masing-masing pejabat di seluruh kedinasan dan organisasi perangkat daerah melakukan razia atau operasi rutin terhadap bawahannya guna menghindari kecanduan judi online.
"Saya tidak main-main untuk memberantas judi online di kalangan ASN sanksi tegas akan diterapkan termasuk sanksi hukum, seluruh pejabat di lingkungan dinas sebagai pengawas harus menjalankannya," kata Herman.
Pemkab Cianjur, tambah dia, menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online bagi warga Cianjur dengan cara menyayangi diri, anak, keluarga dan masa depan, serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat.
Baca Juga: Penggelapan Dana PIP Rp48 Juta di SDN Neglasari Cianjur Terbongkar, Bupati: Usut Tuntas
"Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cianjur mencatat seratusan kasus perceraian rumah tangga setiap bulan-nya akibat kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan," katanya.
Sehingga pencegahan menjadi fokus pemerintah daerah guna menghindarkan masyarakatnya tidak kecanduan judi online, sehingga menyebabkan angka perceraian tinggi, ini fenomena baru yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Bahkan pihaknya tengah menyiapkan berbagai cara untuk mencegah dan menghindarkan warga Cianjur kecanduan judi online yang dapat merusak rumah tangga dan masa depan dengan menggelar berbagai kegiatan pelatihan kewirausahaan dengan melibatkan berbagai kalangan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Hanya Polisi, Sosok-sosok Ini Turut Amankan Malam Natal di Kabupaten Bogor
-
Kukuhkan Guru Besar ke-18, Prof Syaiful Soroti Solusi Macet dan Transportasi Cerdas
-
BRI Pastikan Transaksi Lancar Selama Nataru Lewat 1,2 Juta Agen BRILink dan BRImo
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin