SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mempunyai target selanjutnya dalam penertiban bangunan yang melanggar peraturan daerah (Preda), di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Asmawa Tosepu tampat tidak ada kata ragu dalam menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor.
Kini Pj Bupati Bogor itu mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor untuk ditertibkan setelah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas.
"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi Penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ujarnya.
Baca Juga: Pandangan Pj Gubernur Jabar Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor, Bey: Jangan Ragu
Ia mengaku sudah memegang data mengenai jumlah bangunan yang dinyatakan melanggar ataupun tidak mengantongi izin.
Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.
"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.
Ia dengan tegas menggusur dan memindahkan PKL di Kawasan Wisata Puncak meski mendapat penolakan dari Sebagian pedagang.
Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga: Tok! Tak Ada Calon Bupati Bogor Independen di Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung. [Antara].
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Hari Arsitektur Indonesia: 4 Bangunan Karya Anak Bangsa yang Diakui Dunia
-
Cara Bayar PBB Pakai DANA Tanpa Fee, Sangat Praktis!
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman