SuaraBogor.id - Nasib Biskita Transpakuan saat ini tengah berada di ujung tanduk, usai pemerintah pusat menyerahkan semuanya ke Pemerintah Kota Bogor.
Perlu diketahui, subsidi program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Biskita Transpakuan akan berakhir pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meminta Pemkot mengambil alih pengelolaan transportasi massal ini pada akhir 2024.
“BPTJ minta (pengalihan pengelolaan) langsung, karena di BPTJ penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dari Kementerian Keuangan untuk Kota Bogor ini sudah dianggap selasai. Nanti ia kembangkan lagi di daerah lain,” jelasnya.
Syarifah mengatakan, hal ini akan didiskusikan dengan DPRD Kota Bogor dalam pembahasan anggaran di Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, agar mendapat dukungan juga.
Menurut Syarifah, dengan adanya perubahan kebijakan ini jangan sampai masyarakat terutama pengguna Biskita Transpakuan, merasakan ada perbedaan dari transportasi massal ini.
“Karena masyarakat sekarang sudah nyaman dengan menggunakan Biskita, jadi jangan sampai adanya perubahan kebijakan transportasi ini malah justru menurun,” ucapnya.
Ia menyebut, pengalihan pengelolaan ini menurutnya tidak mudah. Banyak aspek yang harus disiapkan mulai dari sistem pendanaan, pengelolaan meliputi operator, penyedia layanan, hingga pemilik bus.
Pemkot Bogor mempelajari pengalihan ini dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, yang sudah terlebih dahulu mengambil alih pengelolaan program BTS dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Bocor di Cianjur? Bupati dan Polres Langsung Turun Tangan
“Ini kita kemarin itu belajar bagaimana sih dalam proses pengalihan, supaya aturan atau dasarnya yang harus disiapkan apa. Kalau dari mereka (Dishub Jawa Barat) ada beberapa Pergub, berarti juga kita nanti mungkin akan duplikasi Perwali apa saja,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syarifah, Pemkot Bogor juga mempelajari di mana anggaran transportasi ini akan ditempatkan, apakah di pos subsidi, atau di pos belanja layanan.
“Jadi provinsi pun disimpannya di belanja layanan, kita akan mengikuti juga di belanja layanan karena lebih mudah disana tidak bicara subsidi, tapi pelayanan-pelayanan itu harus mengikuti seperti sebelumnya,” kata Syarifah. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Nostalgia Bersepeda dengan Gaya, Rekomendasi Sepeda Federal Lady Klasik dan Modifikasi Terbaru
-
Magis Ayah dan Anak: Indra Lesmana dan Eva Celia Pukau Panggung Jazz Hujan Bogor
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern
-
Masuk ke Dunia Satwa Liar Lewat Immerzoa, Daya Tarik Baru Museum Zoologi Bogor yang Wajib Dikunjungi