SuaraBogor.id - Nasib Biskita Transpakuan saat ini tengah berada di ujung tanduk, usai pemerintah pusat menyerahkan semuanya ke Pemerintah Kota Bogor.
Perlu diketahui, subsidi program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Biskita Transpakuan akan berakhir pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meminta Pemkot mengambil alih pengelolaan transportasi massal ini pada akhir 2024.
“BPTJ minta (pengalihan pengelolaan) langsung, karena di BPTJ penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dari Kementerian Keuangan untuk Kota Bogor ini sudah dianggap selasai. Nanti ia kembangkan lagi di daerah lain,” jelasnya.
Syarifah mengatakan, hal ini akan didiskusikan dengan DPRD Kota Bogor dalam pembahasan anggaran di Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, agar mendapat dukungan juga.
Menurut Syarifah, dengan adanya perubahan kebijakan ini jangan sampai masyarakat terutama pengguna Biskita Transpakuan, merasakan ada perbedaan dari transportasi massal ini.
“Karena masyarakat sekarang sudah nyaman dengan menggunakan Biskita, jadi jangan sampai adanya perubahan kebijakan transportasi ini malah justru menurun,” ucapnya.
Ia menyebut, pengalihan pengelolaan ini menurutnya tidak mudah. Banyak aspek yang harus disiapkan mulai dari sistem pendanaan, pengelolaan meliputi operator, penyedia layanan, hingga pemilik bus.
Pemkot Bogor mempelajari pengalihan ini dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, yang sudah terlebih dahulu mengambil alih pengelolaan program BTS dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Bocor di Cianjur? Bupati dan Polres Langsung Turun Tangan
“Ini kita kemarin itu belajar bagaimana sih dalam proses pengalihan, supaya aturan atau dasarnya yang harus disiapkan apa. Kalau dari mereka (Dishub Jawa Barat) ada beberapa Pergub, berarti juga kita nanti mungkin akan duplikasi Perwali apa saja,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syarifah, Pemkot Bogor juga mempelajari di mana anggaran transportasi ini akan ditempatkan, apakah di pos subsidi, atau di pos belanja layanan.
“Jadi provinsi pun disimpannya di belanja layanan, kita akan mengikuti juga di belanja layanan karena lebih mudah disana tidak bicara subsidi, tapi pelayanan-pelayanan itu harus mengikuti seperti sebelumnya,” kata Syarifah. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas