SuaraBogor.id - Nasib Biskita Transpakuan saat ini tengah berada di ujung tanduk, usai pemerintah pusat menyerahkan semuanya ke Pemerintah Kota Bogor.
Perlu diketahui, subsidi program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Biskita Transpakuan akan berakhir pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meminta Pemkot mengambil alih pengelolaan transportasi massal ini pada akhir 2024.
“BPTJ minta (pengalihan pengelolaan) langsung, karena di BPTJ penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dari Kementerian Keuangan untuk Kota Bogor ini sudah dianggap selasai. Nanti ia kembangkan lagi di daerah lain,” jelasnya.
Syarifah mengatakan, hal ini akan didiskusikan dengan DPRD Kota Bogor dalam pembahasan anggaran di Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, agar mendapat dukungan juga.
Menurut Syarifah, dengan adanya perubahan kebijakan ini jangan sampai masyarakat terutama pengguna Biskita Transpakuan, merasakan ada perbedaan dari transportasi massal ini.
“Karena masyarakat sekarang sudah nyaman dengan menggunakan Biskita, jadi jangan sampai adanya perubahan kebijakan transportasi ini malah justru menurun,” ucapnya.
Ia menyebut, pengalihan pengelolaan ini menurutnya tidak mudah. Banyak aspek yang harus disiapkan mulai dari sistem pendanaan, pengelolaan meliputi operator, penyedia layanan, hingga pemilik bus.
Pemkot Bogor mempelajari pengalihan ini dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, yang sudah terlebih dahulu mengambil alih pengelolaan program BTS dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Bocor di Cianjur? Bupati dan Polres Langsung Turun Tangan
“Ini kita kemarin itu belajar bagaimana sih dalam proses pengalihan, supaya aturan atau dasarnya yang harus disiapkan apa. Kalau dari mereka (Dishub Jawa Barat) ada beberapa Pergub, berarti juga kita nanti mungkin akan duplikasi Perwali apa saja,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syarifah, Pemkot Bogor juga mempelajari di mana anggaran transportasi ini akan ditempatkan, apakah di pos subsidi, atau di pos belanja layanan.
“Jadi provinsi pun disimpannya di belanja layanan, kita akan mengikuti juga di belanja layanan karena lebih mudah disana tidak bicara subsidi, tapi pelayanan-pelayanan itu harus mengikuti seperti sebelumnya,” kata Syarifah. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif