SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso meminta kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Dia meminta kepada masyarakat maupun pedagang untuk tak segan melapor apabila menjadi korban pungli, agar kedepannya pelaku bisa dijerat hukuman maksimal.
Kapolres menyebutkan Polresta Bogor Kota telah mengamankan total 10 orang pelaku pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin.
Satu di antaranya, berinisial J (28 tahun) yang menjadi aktor utama premanisme di kawasan tersebut, mulai hari ini dan selanjutnya diproses ke jaksa dan pengadilan dengan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1952, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena kepemilikan senjata tajam.
Sembilan orang pelaku selain pelaku J dilimpahkan, ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang terdiri dari Polresta Bogor Kota, Inspektorat Kota Bogor, dan Kejaksaan menggunakan hukuman administrasi.
“Untuk menjerat maksimal dengan hukuman maksimal, butuh kooperatif dan keberanian para masyarakat, pedagang, saksi, untuk berani melapor dan berani diperiksa. Bersedia menjadi saksi, kamiperiksa untuk sebagai kelengkapan berkas Pasal 368 KUHP,” katanya.
Bismo mengakui kepolisian terkadang mengalami kendala di lapangan lantaran para pedagang takut untuk memberikan kesaksian dan menjadi saksi dalam kasus pungli.
Padahal, kata dia, apabila masyarakat atau pedagang bersedia memberikan kesaksian dalam kasus pungli, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
“Karena dengan itu bisa menjerat maksimal para pelaku premanisme dengan pasal 368 KUHP. Juga dengan Pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Tampang Preman Pungli Pasar Bogor Yang Ditangkap, Ancam Pedagang dengan Golok
Polisi berupaya maksimal untuk menjerat para pelaku. Baik dengan upaya pencegahan dengan mendirikan posko pengamanan, patroli, hingga penangkapan pelaku.
“Kami terus menggelorakan operasi premanisme. Jangan takut untuk menginformasikan kepada petugas, baik melalui nomor aduan langsung ke saya ataupun kepada petugas pengamanan yang ada di wilayah,” ucapnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana