SuaraBogor.id - Para pedagang di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengeluh lantaran harus membayar uang iuran harian serta legalitas senilai Rp17 juta per satu lapak.
"Saya gak tau itu inisiasi siapa, soalnya saya juga gak ikut rapatnya juga, info yang saya terima dari rekan-rekan diminta sejumlah uang Rp. 17 Juta persatu pedagang," kata salah satu pedagang daging yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, para pedagang diminati uang senilai Rp17 juga dengan uang muka senilai Rp5 juta oleh Perumda Pasar Tohaga.
"Jadi perpedagang diminta Rp17 Juta dan minimal uang muka sebesar Rp5 juta, bahkan perharinya juga kita diminta sebesar Rp15 ribu," kaya dia.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor dan Yamaha Prihatin Motor Serahkan 12 Unit Sepeda Motor ke Kades di Megamendung
Kepala Pasar Leuwiliang Mulyadi membenarkan pembayaran tersebut. Pasalnya, pembayaran itu diperuntukkan para pedagang daging dalam mengurus kelengkapan legalitas dan penerbitan Kartu Tanda Berdagang (KTB).
"Pedagang daging itu sekarang diminta legalitasnya, selama ini berjualan belum pernah mengurus legalitas tempatnya," papar dia.
"Sebenernya untuk keseluruhan nilai-nilainya sebesar Rp. 17 Juta, cuma kita minta angsuran pertama sesuai dengan KTB sebesar Rp. 5 Juta, untuk terbitnya KTB dan legalitasnya para pedagang," lanjutnya.
Mulyad memaparkan, setidaknya ada 48 pedagang daging yang belum mengurus legalitas mereka. Sehingga, Perumda Pasar Tohaga kesulitan melakukan pendataan.
"Ya selama ini kan belum pernah masuk dan itu wajib para pedagang memiliki KTB, apalagi itu berada di tempat yang legalitasnya diakui oleh Pasar Tohaga," paparnya.
Baca Juga: Gara-gara Mi Instan Tak Matang, Suami di Bogor Tewas Terjatuh Saat Hendak Bunuh Istrinya
Menurutnya, jika para pedagang tidak memiliki legalitas tersebut, maka pihak pasar Tohaga tidak akan memberikan lapak jualan di area pasar.
"Kalau tidak diurus kan nantinya akan menjadi hambatan buat kita, kalau tidak memiliki ya gimana kita mau mendata para pedagang," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Hindari Makanan Ini Saat Lebaran Jika Punya Kolesterol Tinggi
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman