Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 18 November 2024 | 14:10 WIB
Petugas membawa logistik Pilkada. [Suara.com/Alfian Winanto]

KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.

Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.

Selain menetapkan dpt, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah tps, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!

Load More