SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumumkan pemenang pilkada 2024 di Kota Hujan, baik pemilihan kota maupun Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin mengatakan, hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor sudah selesai.
Hasil perolehan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sendi Fardiansyah-Melli Darsa memperoleh 48.175 suara. Paslon nomor urut 2 Atang Trisnanto-Annida Allivia memperoleh 136.961 suara.
Kemudian, paslon nomor urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin memperoleh 183.500 suara. Paslon nomor urut 4 Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi memperoleh 58.415 suara, dan paslon nomor urut 5 Raendi Rayendra-Eka Maulana memperoleh 71.736 suara.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Ini Hasil dari PSU
“Yang unggul dengan 183.500 suara di paslon nomor 3 (Dedie Rachim-Jenal Mutaqin,” kata Habibi.
Untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan ada lanjutan rekapitulasi di Provinsi Jawa Barat.
Adapun hasil dari perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 35.888 suara. Paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 37.145 suara.
Kemudian paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 147.155 suara, dan paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh 278.039 suara.
“Yang unggul adalah paslon nomor 4 (Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan),” katanya menegaskan
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses
Habibi menjelaskan, setelah penetapan ini, KPU Kota Bogor masih menunggu apakah ada perselisihan hasil pemilihan. Pihaknya akan menunggu tiga hari pasca penetapan hasil perolehan suara ini.
“Nanti kita lihat juga bersama-sama apakah ada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," katanya.
Kalaupun memang tiga hari ke depan tidak ada perselisihan hasil, maka KPU langsung bisa menetapkan pemenang atau calon terpilih dari pemilihan Pilkada ini.
"Tentu sambil menunggu dengan arahan KPU RI melalui KPU Jabar,” katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman