SuaraBogor.id - Sintha Dec Checawaty resmi dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua KADIN Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena telah dianggap melanggar AD/ART.
Saat ini Ketua KADIN Kabupaten Bogor sementara dijabat oleh Gustav Manurung yang ditunjuk langsung untuk meneruskan roda organisasi kepengurusan hingga Juni 2026.
Pemberhentian Sintha Dec Cechawaty dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan nomor Skep/0049/DP/I/2025 tentang pengesahan Pemberhentian Ketua KADIN Kabupaten Bogor masa bakti 2021-2026 serta pengesahan penetapan pejabat ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor 2021-2026 bertandatangan Ketua KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi. Surat diterbitkan pada 13 Januari 2025.
Menurut Pj Ketua KADIN Kabupaten Bogor Gustav Manurung, pada dasarnya dirinya hanya menjalankan perintah organisasi dari KADIN Jawa Barat. Jika ada pihaknya masih mengatakan KADIN terbelah menjadi dua kubu adalah tidak benar.
"Sampai hari ini, pengurus KADIN baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota hanya ada satu kepengurusan yakni Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan ketua KADIN provinsi Jawa Barat Almer Faiq Rusydi. Surat yang diterbitkan pun legal dan sah. Tidak ada lagi perpecahan atau kubu-kubu tertentu. Semua sudah Kembali bersatu," ujar Gustav Manurung kepada awak media, Minggu (26/1/2025).
Oleh karena itu, lanjut Gustav bahwa semua pengurus di tingkat daerah sudah menjadi satu kepengurusan. Tidak lagi ada perpecahan, tidak lagi ada faksi.
"Semua sudah kembali menjadi satu kepengurusan KADIN. Jadi jangan sampai kita di Kabupaten Bogor masih terbawa suasana masa lalu yang hanya dalam waktu singkat sudah dapat diselesaikan dengan adanya MUNAS Konsolidasi Persatuan. Mari kita sama-sama membangun KADIN dan membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi," tegas Gustav.
Namun demikian Gustav menegaskan dirinya terus merangkul semua pihak untuk membangun KADIN Kabupaten Bogor hingga periodesasi kepengurusan KADIN Kabupaten Bogor selesai Juni 2026.
"Saya mengenal baik Bu Sintha sudah puluhan tahun. Secara pribadi saya tetap menghormati Bu Sintha sebagai sesama rekan, sahabat bahkan saya anggap saudara. Namun ini adalah keputusan organisasi yang harus saya jalankan dan patuhi," tegas Gustav.
Baca Juga: Siapa Saja Tamu Istimewa di Ultah Megawati? Ini Bocoran dari Ganjar
Gustav menerangkan dirinya adalah pribadi yang professional dan patuh pada aturan AD/ART KADIN secara utuh. Sudah menjadi aturan organisasi bahwa Wakil Ketua 1 bertanggungjawab atas jalannya roda organisasi.
"Saya meyakini bahwa saya ditunjuk sebagai Pj Ketua bukan karena dasar politisasi namun semata untuk menegakan aturan organisasi. Saya orang yang menegakan aturan organisasi dan keras terhadap aturan AD/ART. Saya bukan orang politik praktis dan bukan mencari kepentingan pribadi," tegas Gustav.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM