SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ada sebanyak 194 kejadian meninggal dunia sejak Ridwan Kamil tak bisa merealisakan jalan khusus tambang di Kabupaten Bogor.
"194 orang meninggal, enam tahun terakhir," kata Dedi Mulyadi Kamis (14/2/2025).
Ia menyebut, di periodenya, orang yang meninggal akibat truk tambang akan mendapatkan kompensasi sembari proses pengerjaan jalur tambang dilakukan.
Tak hanya itu, 194 orang yang meninggal di masa periode Ridwan Kamil juga akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kemudian untuk warga yang mendapat musibah meninggal diakibatkan kelalaian dalam pengelolaan jalan kelalaian karena pengendara, kendaraan yang bertonase tinggi dan ragam kecelakaan kami akan berikan kompensasi," jelas dia.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, kompensasi yang akan diberikan berupa uang dengan nilai Rp50 juta hingga Rp100 juta per nyawa untuk 194 orang itu.
"Uang duka bagi keluarga walaupun terlambat. Kita hitung enam tahun kebelakang itu, dan saya tadi menjanjikan Rp50 sampai Rp100 juta per orang yang meninggal," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Ciawi Ditetapkan Tersangka, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia