SuaraBogor.id - Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Garut. Petugas menangkap seorang pria berinisial KD (39) yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
"Tersangka KD kami amankan di rumahnya di Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (tanggal disesuaikan).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Menurut AKP Usep, jarang sekali ditemukan pengedar dengan barang bukti sebanyak ini.
Baca Juga: Dari Rivalitas ke Rekonsiliasi: NasDem Hadiri Silaturahmi KIM di Hambalang
"Jumlah sabu sebanyak setengah kilogram ini cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda," katanya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah AKP Usep. [Antara]
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga