SuaraBogor.id - Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Garut. Petugas menangkap seorang pria berinisial KD (39) yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
"Tersangka KD kami amankan di rumahnya di Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (tanggal disesuaikan).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Menurut AKP Usep, jarang sekali ditemukan pengedar dengan barang bukti sebanyak ini.
"Jumlah sabu sebanyak setengah kilogram ini cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda," katanya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah AKP Usep. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Bupati Rudy Susmanto Turun Gunung Sidak Pergeseran Tanah dan Perangi Jual Beli Kapling Ilegal
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Program Klasterku Hidupku BRI Naikkelaskan Petani Buah Naga di Banyuwangi
-
Didampingi BRI, Petani Buah Naga Banyuwangi Tembus Pasar Lebih Luas
-
Berpulang di Usia Satu Abad, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Sosok Teladan Integritas