SuaraBogor.id - Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Garut. Petugas menangkap seorang pria berinisial KD (39) yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
"Tersangka KD kami amankan di rumahnya di Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (tanggal disesuaikan).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Menurut AKP Usep, jarang sekali ditemukan pengedar dengan barang bukti sebanyak ini.
"Jumlah sabu sebanyak setengah kilogram ini cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda," katanya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah AKP Usep. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli