SuaraBogor.id - Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Garut. Petugas menangkap seorang pria berinisial KD (39) yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.
"Tersangka KD kami amankan di rumahnya di Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok di Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (tanggal disesuaikan).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun 2025 di wilayah Garut. Menurut AKP Usep, jarang sekali ditemukan pengedar dengan barang bukti sebanyak ini.
"Jumlah sabu sebanyak setengah kilogram ini cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda," katanya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah AKP Usep. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi