Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 17 Maret 2025 | 16:58 WIB
Aplikasi SiBadra [Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat dengan menghadirkan Sibadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran), yang juga bisa digunakan oleh anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau saran.

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa Sibadra menjadi kanal resmi bagi anak-anak agar dapat berkomunikasi langsung dengan pemerintah. "Kami ingin memastikan anak-anak memiliki akses yang aman dan mudah untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka," ujar Rahmat, Jumat (14/3/2025).

Pengaduan bisa disampaikan melalui aplikasi Sibadra yang tersedia di Android dan iOS, atau melalui WhatsApp di 0811-9600-0060. Layanan ini juga terintegrasi dengan SP4N LAPOR! di www.lapor.go.id, SMS 1708, dan Twitter @lapor1708, sehingga memudahkan koordinasi antar instansi dalam menangani laporan.

Pemkot Bogor mengajak anak-anak untuk tidak ragu menggunakan layanan ini jika menemukan sesuatu yang perlu dilaporkan, baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan sekitar. "Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga tidak perlu takut untuk berbicara," tambah Rahmat.

Baca Juga: Ultah ke-11 Suara.com, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Beri Ucapan Spesial

Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak anak di Kota Bogor yang menyadari hak mereka dalam menyampaikan pendapat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Pemkot Bogor berkomitmen menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

Mengenal Sibadra

Kemajuan teknologi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Banyak pemda kini berusaha menerapkan konsep e-Government sebagai langkah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Salah satu contoh penerapan e-Government dapat dilihat dari inisiatif Pemerintah Kota Bogor melalui aplikasi yang diberi nama SiBadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran).

SiBadra merupakan sebuah aplikasi yang menjadi wadah atau media yang mempermudah dan meningkatkan efisiensi masyarakat Kota Bogor dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan permintaan layanan publik serta kegawatdaruratan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bogor secara langsung.

Baca Juga: Jakarta Siaga! Air Kiriman dari Bogor Tiba Pagi Ini

Aplikasi SiBadra berbasis smartphone yang artinya bisa diunduh melalui Google Play Store atau AppStore. Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi Whatsapp dengan tujuan untuk mempermudah warga Kota Bogor dalam menyampaikan laporan mereka. Aplikasi SiBadra resmi diluncurkan pada April 2019 oleh Diskominfo Kota Bogor, setahun setelah diuji coba.

Pembuatan aplikasi SiBadra merupakan bagian dari Masterplan Smart City Kota Bogor 2017-2021 dan berdasarkan pada Perwali Kota Bogor No. 11 Tahun 2019 terkait Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Sebelum adanya aplikasi ini, OPD Kota Bogor hanya menerima pengaduan dari masyarakat melalui kantor-kantornya. Selain itu, saat itu Diskominfo Kota Bogor hanya memiliki line Call Center 112.

Aplikasi SiBadra menerima beragam jenis pengaduan dari masyarakat, yang isinya bersifat bebas sesuai permasalahan yang dialami. Sebagian besar laporan yang masuk terkait kerusakan jalan, penutupan akses jalan, tawuran pelajar SMA, kemacetan lalu lintas, hingga penjualan minuman keras di lingkungan Kota Bogor. Laporan-laporan tersebut lalu direspon dan ditangani langsung oleh OPD terkait.

Masalah-masalah tersebut membuat jumlah laporan tertinggi tercatat pada beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

Namun, terdapat penanganan khusus untuk pengaduan yang mengandung unsur SARA atau bersifat privat. Laporan seperti ini biasanya diajukan dengan status anonim untuk menjaga kerahasiaan informasi.

Laporan anonim tersebut hanya dapat diakses oleh Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan langsung untuk menangani masalah tersebut, sehingga tidak dapat dilihat oleh pengguna lain, kecuali pihak perangkat daerah terkait.

Bukan hanya berfungsi sebagai media untuk melakukan pelaporan aduan, aplikasi SiBadra juga menyediakan sebuah kolom komentar pada setiap laporan yang membuat aplikasi ini berbeda dari aplikasi lain.

Kolom komentar pada aplikasi SiBadra memungkinkan terjadinya interaksi aktif, baik antara OPD dengan masyarakat maupun antarwarga. Melalui kolom komentar, pengguna dapat memberikan tanggapan, menjawab, atau berdiskusi terkait permasalahan yang dilaporkan, sesuai dengan konteks laporan yang dikomentari.

Sejak diluncurkan aplikasi SiBadra telah menerima ribuan laporan dari 2019 hingga 2021. Berdasarkan data yang tercatat, sejak Mei 2019 hingga Mei 2022, aplikasi SiBadra telah menerima sebanyak 6.641 pengaduan. Tingginya jumlah laporan ini dipengaruhi oleh kemudahan proses pengajuan pengaduan, yang dapat dilakukan dengan praktis dan diakses kapan saja serta dari mana saja.

Meskipun begitu, penerapan e-government melalui aplikasi SiBadra oleh Pemerintah Kota Bogor masih belum berjalan secara optimal. Berdasarkan laporan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotandi) Kota Bogor pada 16 Desember 2019, tercatat sebanyak 650 laporan masyarakat belum ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Load More