SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa kasus pemotongan kompensasi sopir angkutan umum dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah usai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridha menjelaskan, pemungut potongan kompensasi tersebut sudah mengembalikan uang yang dipotong itu kepada penerima manfaat.
"Jadi saya pikir udah selesai masalah ini , saya sudah katakan kemaren kalau misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka Dishub akan melakukan langkah hukum," kata dia, Minggu 6 April 2025.
"Maka ini sudah diklarifikasi sudah diakui dan sudah dikembalikan oleh pihak yang melakukannya pemotongan maka dalam hal ini sudah selesai," lanjut dia.
Baca Juga: KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menjelaskan bahwa proses pengembalian itu tidak bisa menyelesaikan proses hukum.
"Kalau dikembalikan kan proses pengembalian kan tidak menghentikan perbuatan pidana nya. Kita lihat nanti seperti apa. Ya, seharusnya tetap berproses, nanti kita lihat sepeti apa," jelas dia.
Saat ini, Kejaksaan Negeri, Polres Bogor dan pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu hasil dari tim saber pungli untuk mengungkapkan apakah ada tindak pidana pada kasus pemotongan kompensasi maupun dugaan pungli THR yang dilakukan oknum kepala desa.
"Saat ini kan masih dilakukan oleh siber pungli, kami masih menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan oleh siber pungli. kita lihat apakah penyelesaian dilakukan proses sampai ke pengadilan atau dikembalikan ke inspektorat untuk proses penyelesaian nya," tutup dia.
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir
Baca Juga: Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.
Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.
Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.
"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," kata dia, Minggu (6/4/2025).
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan itu.
"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.
"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.
Bupati Bogor Pecat Oknum Pemeras Supir Angkot
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum pemeras supir angkot yang terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu 5 April 2025.
"Tetapi dishub menyampaikan bahwa tidak ada satupun anggota dari Dishub yang masuk dalam ranah tersebut, tapi kita akan pastikan kembali esok hari," lanjut dia.
Rudy memastikan, jika dalam pendalaman terbukti ada oknum Dishub Kabupaten Bogor maupun pejabat lainnya di Kabupaten Bogor, maka dirinya tak segan mencopot jabatan oknum tersebut.
"Tentunya kalaupun ada hal tersebut harus ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada oknum dari pemkab bogor sendiri, kami akan berikan sanksi tegas bahkan pencopotan jabatan," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Suka Tonton Video Online Berupa Konten Musik hingga Komedi-Viral
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan
-
Viral Beli Emas usai Lebaran: Kecemasan Kolektif Tanpa Solusi?
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi
-
Panduan Rute Lengkap Menuju Wisata Alam Malasari: Akses Terbaik dari Jakarta, Bogor dan Sekitarnya
-
Jangan Ngaku Pernah ke Bogor Kalau Belum Cicip 7 Kuliner Legendaris Ini