SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika merespon usulan penamaan calon daerah otonomi baru (CDOB) wilayah Barat dan Timur Kabupaten Bogor yang Direkomendasikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pasalnya, Dedi Mulyadi merekomendasikan penamaan CDOB Barat dan Timur Kabupaten Bogor itu dengan nama yang memiliki identitas kesudandaan dan Sejarah.
Dedi Mulyadi menyebut dirinya tidak setuju kalau CDOB kedua daerah itu dinamai dengan nama Kabupaten Bogor Barat dan Timur. Ia meminta harus ada ciri khas pada dua wilayah itu seperti Kabupaten Jasinga untuk di Barat dan Kabupaten Bogor Jonggol atau Kabupaten Sangga Buana untuk wilayah Timur.
Dedi menilai, kedua nama itu memiliki sejarah kesudandaan yang khas, sehingga pantas dijadikan nama daerah otonomi baru (DOB) yang diperjuangkan bertahun-tahun itu.
Meski demikian, Ajat Rochmat Jatnika hanya merespon bahwa rekomendasi penamaan oleh Dedi Mulyadi itu hanya sekedar pendapat bukan kebijakan.
"Itu kan baru pendapat, belum kebijakan," kata Ajat Rochmat Jatnika, Minggu 13 April 2025.
Meski demikian, perubahan nama itu bisa saja terjadi di saat pembuatan Blueprint yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, perubahan itu harus rekomendasi dari masyarakat bukan Gubernur Jawa Barat.
"Bisa dirubah bisa tidak, ya kan tergantung masyarakat nya, kan kita fasilitasi pak Bupati yang penting bukan tentang bagaimana namanya, bagaimana DOB nya," jelas dia.
Ajat menyebut, urgensitas penamaan itu tidak terlalu penting, yang dikerjakan saat ini oleh pemerintah Kabupaten Bogor yakni membangun fasilitas pada dua daerah tersebut.
Baca Juga: Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
'Tapi kita harus ada langkah membangun sesuai dengan konsen tadi. Jadi DOB jalannya dibenerin, ada beberapa perencanaan kawasan pusat pemerintahan itu yang penting, ada langkah," tutup dia.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.
Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.
Tidak banyak yang tau, destinasi wisata di Kabupaten Bogor ternyata bukan hanya Puncak yang menyuguhkan wisata alam yang Instagramable dan membuat nyaman pengunjungnya.
Berita Terkait
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan