Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 17 April 2025 | 13:47 WIB
Dirut BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin [Egi / Suarabogor]

Sebanyak 3.676 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bogor dilantik hari ini, Kamis 17 April 2025.

Mereka terdiri dari 345 CPNS, 2150 PPPK guru, 155 PPPK Tenaga Kesehatan, 1019 PPPK Tenaga Teknis dan 7 Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor menjadi salah satu yang tercepat di Indonesia dalam melakukan pelantikan CPNS dan PPPK.

"Seluruh Indonesia baru 36 kabupaten kota. Jadi kami tadi memberikan apresiasi penghargaan sebagai daerah yang tercepat dalam menetapkan CPNS dan PPPK," kata dia.

Baca Juga: Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi

Ia berterima kasih kepada Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor yang telah menyediakan anggaran yang cukup bagi para PPPK.

"Dari sisi anggaran sudah kita cek sudah tersedia jadi aman untuk Kabupaten Bogor, termasuk PPPK tahap 2 yang sekarang sedang berproses akan tes dimulai pada minggu ini," jelas dia.

PPPK 

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini adalah salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, selain PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Berikut penjelasan singkatnya:

Baca Juga: Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali

Apa itu PPPK?

PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai ASN berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melaksanakan tugas pemerintahan.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More