SuaraBogor.id - Pemkot Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut," kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Sabtu 10 Mei 2025.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor sendiri masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sample agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki.
Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel muntahan dan sampel dari dapur MBG.
"Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan sedang dilakukan secara mikrobiologi dilakukan di Labkesda Kota Bogor dan membutuhkan waktu 4 hari," ucap Dedie Rachim.
Dedie Rachim menambahkan, pengujian yang dilakukan meliputi 4 tahap pengujian, yaitu Pra pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out dan Konfirmasi.
Selanjutnya Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang terpapar. Jika ada penambahan kasus, Dedie Rachim menekankan untuk melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk penanganan pasien dengan baik.
"Jika ada keluhan terjadi setelah mengkonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," ujar Dedie Rachim.
Puluhan siswa di Kota Bogor, Jawa Barat mengalami keracunan masal akibat memakan hidangan program makan bergizi gratis (MBG), Rabu 7 Mei 2025.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menerima informasi bahwa keracunan MBG itu terjadi pada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga: KEK Lido Terancam Sanksi Berat, KLH Kantongi Bukti Pelanggaran
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengecek sample sisa makanan yang diduga jadi penyebab Puluhan siswa keracunan.
Dedie khawatir keracunan itu juga terjadi akibat dari kebersihan nampan makan yang disediakan penyedia MBG. Sehingga ia meminta SPPG untuk memastikan makanan yang disalurkan ke siswa dalam keadaan aman, sehat dan higenis.
“Saya menekankan agar proses persiapan bahan dan pengolahan dilaksanakan secara aman, bersih, dan higienis,” ujar kata dia.
Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bina Insani lebih waspada dan berhati-hati serta menjaga kualitas sajian makanan bagi para siswa.
Dari informasi yang dihimpun, SPPG Bina Insani mengelola 13 sekolah dengan total 2.977 porsi makanan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah korban mencapai 36 orang dengan keluhan beragam, mulai dari mencret, pusing, muntah, demam, hingga sakit perut.
Saat ini, mereka yang terindikasi keracunan telah mendapatkan perawatan. Adapun yang dirawat inap sebanyak 5 orang, rawat jalan 7 orang, dan keluhan ringan 24 orang.
Berita Terkait
-
KEK Lido Terancam Sanksi Berat, KLH Kantongi Bukti Pelanggaran
-
Modus Rampas Motor Berbekal Data Bocor, 9 Preman Berkedok Matel Diciduk di Bogor
-
Kakek Pedagang Pisang di Bogor Dianiaya dan Dirampok Brutal
-
Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri: Sudah Direncanakan
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum